Kabupaten Pekalongan —gertak.id-
Proyek pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Winduaji, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, senilai Rp 449.363.900, menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan itu diduga dipihak-ketigakan dan tidak melibatkan komite sekolah sebagaimana mestinya.
-
Informasi tersebut diperoleh dari sejumlah sumber dan hasil investigasi lapangan awak media di lokasi proyek, Senin (20/10/2025).
Saat dikonfirmasi di SDN 02 Winduaji, seorang pengawas lapangan berinisial N-A membenarkan bahwa pekerjaan fisik dilakukan oleh pihak luar.
“Saya di sini hanya sebagai pengawas lapangan, mengecek material yang datang. Yang mengerjakan itu Mas A, orang Kesesi. Saya hanya mengikuti petunjuk beliau,” ujar N-A.
N-A juga mengungkapkan bahwa komite sekolah tidak dilibatkan dalam kepanitiaan pembangunan.
“Memang benar komite sekolah tidak masuk panitia. Tapi Mas Efanto (Ketua Komite) sempat ikut menyuplai batu kali, hanya saja kualitas batunya kurang bagus, tidak dibelah, jadi kami komplain,” tambahnya.
-
-
Keesokan harinya, Selasa (21/10/2025), awak media berhasil menemui Kepala SDN 02 Winduaji, Ismuanah, di kediamannya. Ia membenarkan bahwa komite sekolah tidak dimasukkan dalam struktur panitia proyek.
“Benar, Mas Efanto tidak kami masukkan karena hasil rapat panitia menilai rekam jejaknya kurang baik. Tapi kami tetap beri kesempatan untuk ikut menyuplai material,” jelas Ismuanah.
Ismuanah mengaku, keputusan tersebut telah dikonsultasikan dengan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan.
“Kami sudah komunikasikan dengan Kabid Sarpras di Jakarta. Menurut beliau, tidak apa-apa dan tidak melanggar aturan,” tambahnya.
Terkait tudingan proyek tersebut dipihak-ketigakan, Ismuanah membantah.
“Itu proyek swakelola, tidak diborongkan. Mas A hanya membantu kami karena panitia kurang paham soal teknis bangunan,” jelasnya.
Soal penggunaan besi dan material lain, Ismuanah mengklaim pekerjaan sudah sesuai spesifikasi.
“Kami diawasi pengawas dan konsultan teknik. Kalau tidak sesuai pasti ditegur. Batu bekas pondasi juga tidak digunakan lagi, sebagian diminta warga, sebagian untuk urugan,” tandasnya.
Ia juga menyebut bahwa dari total dana Rp 449 juta lebih tersebut, sekitar Rp 22 juta digunakan untuk pengadaan mebeler sekolah.
Pihak Ketiga Akui Turut Mengerjakan
Sementara itu, A, pengusaha asal Kesesi yang disebut mengerjakan proyek, mengaku memang membantu pembangunan SDN 02 Winduaji.
“Saya diminta tolong bantu karena pihak sekolah tidak paham soal teknik sipil. Awalnya saya tidak tahu ada masalah di kepanitiaan. Setelah saya bantu, sempat ada protes dari komite karena tidak dilibatkan, tapi sudah saya jelaskan,” terang A.
A juga membenarkan adanya persoalan kualitas material dari pihak komite.
-
“Benar, material batu yang dikirim kurang sesuai, jadi saya minta diganti,” ujarnya.
Meski begitu, A optimistis proyek pembangunan dan rehab sekolah tersebut akan selesai tepat waktu, meski cuaca di wilayah Paninggaran kerap hujan dengan intensitas tinggi.
“Kami tetap optimis bisa menuntaskan pekerjaan sesuai target,” tegasnya.
Sorotan Publik
Proyek pembangunan SDN 02 Winduaji kini menjadi perhatian masyarakat karena adanya dugaan pelanggaran mekanisme pengelolaan dana bantuan pemerintah. Publik berharap Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Pekalongan turun tangan untuk memeriksa proses pembangunan tersebut agar sesuai aturan dan prinsip transparansi.
Reporter: Tim Gertak.id
Editor: Redaksi