Lebak Puncaki Nasional, Realisasi Belanja Capai 71,65 Persen per Oktober 2025

Photo Author
Atippudin - BiroLebak, Gertakberita.com
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 12:17 WIB

Lebak, Gertak.id - Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Nasional. Hingga pertengahan Oktober 2025, Lebak menjadi kabupaten dengan Realisasi belanja APBD tertinggi se-Indonesia, dengan capaian 71,65 persen per 17 Oktober 2025.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari arahan langsung Bupati Lebak, Mochammad Hasbi Jayabaya, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menuntaskan program-program yang telah dianggarkan.

“Berkat arahan Bupati kepada OPD-OPD untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sudah dianggarkan, ekonomi daerah bisa terus bergerak,” ujar Halson kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Menurut Halson, capaian tinggi tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang disiplin dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik dapat membawa dampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Lebak tercatat sebagai Kabupaten dengan realisasi belanja APBD tertinggi dari 416 Kabupaten di Indonesia.

"Alhamdulillah, Kabupaten Lebak berada di urutan pertama dalam persentase realisasi belanja APBD per 17 Oktober 2025, dengan angka 71,65 persen belanja dari pendapatan sebesar 79,40 persen,” jelas Halson.

Halson juga menyoroti bahwa masih ada daerah lain yang memiliki pendapatan tinggi, namun belum mampu memaksimalkan realisasi belanja.

"Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan keberhasilan ini, Kabupaten Lebak bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola keuangan publik secara efektif dan akuntabel,” pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin - BiroLebak

Tags

Rekomendasi

Terkini

X