Lebak, Gertak.id — Seorang petugas keamanan PT. Samudera Banten Jaya (SBJ) inisial AI dikabarkan meninggal dunia setelah tertimpa truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang terperosok ke sungai di Blok Cipicung, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.
Peristiwa tragis tersebut memicu perhatian publik dan kembali menyoroti aktivitas pertambangan emas di wilayah tersebut.
Dilansir dari Media Polisinews.com (18/10),eks Humas PT SBJ, TB Endin,mengungkapkan bahwa lokasi tambang PT SBJ saat ini diduga telah dikuasai oleh sejumlah pihak tertentu, termasuk oknum aparat berseragam.
“Sekarang SBJ sudah dikuasai oknum Parcok yang di lokasi diberdayakan oleh H. HKM. Namun kegiatan yang berlangsung tidak sesuai SOP,” ujar Endin.
Endin juga menuturkan bahwa dirinya pernah diperiksa dalam perkara hukum pada tahun 2023 dan dijatuhi denda sebesar 3 miliar. Ia menyoroti rencana tujuh kepala desa di Kecamatan Cibeber dan Bayah yang disebut akan membentuk koperasi tambang di atas lahan milik PT SBJ.
“Di Kecamatan Cibeber, lahan pertambangan memiliki IUP atas nama PT SBJ, PT MUK, PT FINO, dan PT CUS. Jadi mustahil IPR dinaungi koperasi,” katanya.
Masih dari sumber yang sama, Humas PT SBJ, Nurjaya alias Ibo, saat dikonfirmasi pada Jumat (17/10/2025), enggan memberikan keterangan terkait aktivitas tambang dan pasokan BBM jenis solar di lokasi yang menewaskan seorang sekuriti. Ia juga tidak menanggapi pertanyaan mengenai dugaan pasokan solar ilegal ke area tambang.
Sebelumnya, pihak PT SBJ sempat mengklaim belum melakukan kegiatan penambangan dan menyebut aktivitas di lokasi baru sebatas tahap pembenahan lahan. Namun, sejumlah kepala desa mengaku bahwa sekitar lima hektare lahan PT SBJ disebut diizinkan untuk penambangan rakyat.
Dalam pernyataannya pada 27 Juni 2025 lalu,Nurjaya menegaskan bantahan terkait hal tersebut.
"Tidak benar, kami tidak pernah menyerahkan tanah kepada masyarakat atau pihak desa. Silakan tanya ke Pak Kadesnya,” ujar Nurjaya dikutip Media Polisinews
Sementara itu, keterangan juga datang dari warga di sekitar lokasi tambang. Mereka menyebut aktivitas di area PT SBJ kini dikuasai oleh pihak tertentu yang melibatkan sejumlah oknum aparat.
“Di Cikupa, Desa Cibeber, yang dikuasai H. HKM, koordinasi satu hari satu malam bisa mencapai 300 juta. Kami melihat ada delapan oknum Brimob yang difungsikan sebagai keamanan tambang emas itu. Masyarakat kecil tidak bisa masuk, hanya yang berduit saja,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Informasi tersebut memperkuat dugaan adanya praktik tambang emas yang tidak sepenuhnya legal dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Menanggapi hal itu, sejumlah aktivis lingkungan di Kabupaten Lebak mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah pusat segera turun tangan. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto menertibkan aktivitas tambang emas yang diduga dibekingi oknum tertentu.
Para aktivis menilai, kabar meninggalnya seorang sekuriti di kawasan tambang emas menjadi sinyal lemahnya pengawasan pemerintah terhadap sektor pertambangan.
“Kami mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan aparat penegak hukum menertibkan tambang ilegal di Lebak. Jika benar kabar yang merenggut nyawa seseorang terjadi, itu harus diusut dan ada yang bertanggung jawab. Apalagi beredar isu adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dan pihak tertentu. Hal itu harus diusut tuntas,” ujar salah seorang aktivis lingkungan di Kabupaten Lebak, Sabtu (19/10/2025).
Aktivis lainnya menambahkan, praktik tambang emas yang disertai dugaan distribusi BBM ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta korban jiwa.
“Presiden harus turun langsung memastikan penegakan hukum berjalan. Jangan biarkan tambang kembali merenggut nyawa,” tegasnya.
Catatan Redaksi :
Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi Gertak.id masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak PT SBJ, aparat penegak hukum, serta Pemerintah Kabupaten Lebak terkait dugaan aktivitas pertambangan emas di kawasan Cibeber. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan pada pemberitaan berikutnya.