Nabire, Gertak.id — Tim Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia mempertanyakan perkembangan penanganan kasus mutilasi Tarina Muriba yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan. Pertanyaan itu disampaikan langsung kepada Polda Papua Tengah, dalam pertemuan resmi yang digelar pada Rabu (16/10/2025) pukul 14.40 WIT di ruang pertemuan Polda Papua Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah bersama tim menyampaikan hasil temuan lapangan terkait konflik bersenjata di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, yang mengakibatkan ribuan warga harus mengungsi. Konflik berkepanjangan antara TNI–Polri dan TPNPB–OPM itu disebut berdampak langsung pada kehidupan sosial masyarakat, menimbulkan kerugian materiel, serta menelan belasan korban jiwa.
Komnas HAM Soroti Penanganan Kasus Tarina Muriba
Dalam kesempatan yang sama, Komnas HAM juga mempertanyakan perkembangan kasus mutilasi Tarina Muriba (03/2023) sebagaimana tertuang dalam Rekomendasi Komnas HAM No: 845/PM.00/RX/2024, tertanggal 8 Oktober 2024.
Kasus ini sebelumnya telah menjadi perhatian nasional karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Komnas HAM meminta agar penyidikan yang dilakukan Polda Papua Tengah dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi keluarga korban.
Namun, berdasarkan penjelasan pihak penyidik, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Mereka mengaku menghadapi sejumlah kendala, terutama kesulitan memperoleh data dan keterangan saksi akibat lokasi kejadian berada di wilayah rawan (zona merah).
Komitmen Penegakan Hukum di Papua Tengah
Pihak Polda Papua Tengah menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian Komnas HAM. Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian juga memaparkan situasi keamanan dan dinamika konflik di Papua Tengah, serta menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan setiap perkara secara transparan dan profesional.
“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar kasus ini dapat segera diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan tim penyidik kepada media.
Pantauan Gertak.id di lokasi, pertemuan antara Komnas HAM dan Polda Papua Tengah berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Kedua pihak sepakat untuk terus berkoordinasi dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia di wilayah Papua Tengah yang hingga kini masih diwarnai konflik bersenjata.