Pekalongan -Pemerintah desa jeruk sari berhasil menyukseskan program pendaftaran Tanah sistematis lengkap (PTSL) sesuai dengan ketentuan SKB 3 Mentri, program ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi warga terkait kepemilikan tanah mereka.
Sebagai bentuk nyata keberhasilan program tersebut, pemerintah desa bersama badan pertanahan Nasional (BPN) menggelar pembagian sertifikat tanah hari Rabu 15 Oktober 2025 acara ini di sambut antusias oleh warga, karena sertifikat yang di bagikan secara resmi menjadi bukti sah kepemilikan tanah masing-masing
Kepala desa jeruk sari bapak budi hartono dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberhasilan program PTSL tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari perangkat desa, panitia PTSL hingga masyarakat yang aktif berpartisipasi,
Alhamdulillah berkat kerja sama dan dukungan semua pihak, program PTSL di desa jeruk sari kecamatan Tirto bisa berjalan lancar dan sesuai aturan SKB 3 Menteri, semoga sertifikat yang sudah di terima bisa memberikan manfaat serta kepastian hukum bagi warga" ujarnya
Selain itu pihak desa menekankan bahwa program PTSL merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat, muda, dan murah kepada masyarakat dalam urusan pertanahan,
Warga penerima sertifikat pun merasa senang dan lega, karena kini tanah mereka sudah memiliki kejelasan status hukum, dengan adanya sertifikat tersebut, mereka merasa lebih tenang dalam mengelola maupun mewariskan tanah kepada generasi berikutnya,
kegiatan pembagian sertifikat PTSL di desa jeruk sari kecamatan Tirto ini di harapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan yang lebih produktif dan terlindung secara hukum.