Puncak, 14 Oktober 2025 — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Pemerintah Kabupaten Puncak melaksanakan peninjauan dan penyerapan aspirasi terhadap pengungsi akibat konflik sosial di wilayah Kabupaten Puncak. Kegiatan berlangsung di lokasi pengungsian Distrik Gome pada Selasa (14/10).
-
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, didampingi sejumlah pejabat Komnas HAM seperti Endang Sri Melani (Kepala Biro Pemajuan HAM), Gatot Ristanto (Kepala Biro HHK), dan staf Komnas HAM lainnya. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Plt. Sekda Kabupaten Puncak Nenu Tabuni, S.Sos, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, S.IP, Wakil Ketua DPRK Soni Wanikmbo, S.E, serta unsur TNI-Polri dan kepala dinas terkait.
Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk meninjau langsung kondisi para pengungsi dan mendengar aspirasi masyarakat yang terdampak konflik. Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan Komnas HAM merupakan bentuk perhatian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat.
Sementara itu, Sekda Puncak Nenu Tabuni menegaskan bahwa hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi Komnas HAM dalam upaya mendorong penyelesaian konflik secara kemanusiaan.
Dalam sesi penyerapan aspirasi, perwakilan masyarakat menyampaikan berbagai keluhan terkait situasi di lapangan. Seorang guru agama dari Distrik Omukia menyampaikan bahwa keberadaan operasi penindakan TNI di kampung membuat warga merasa takut dan membatasi aktivitas masyarakat.
-
Kepala Suku Distrik Gome dan Kepala Suku Distrik Beoga juga menyampaikan bahwa aktivitas masyarakat terganggu karena sejumlah fasilitas publik seperti sekolah, gereja, dan kantor desa dijadikan pos oleh aparat keamanan. Mereka berharap agar Komnas HAM dapat mengusulkan penarikan operasi penindakan TNI agar warga bisa kembali beraktivitas normal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Komnas HAM akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dan menjadikannya bahan rekomendasi kepada pemerintah pusat.
“Kami akan menindaklanjuti hasil peninjauan ini. Operasi keamanan seharusnya dilakukan secara proporsional agar tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” ujar Anis Hidayah.
Ia menambahkan bahwa Komnas HAM akan terus memantau situasi kemanusiaan di Kabupaten Puncak dan memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Setelah dialog, rombongan Komnas HAM meninjau langsung kondisi para pengungsi dan fasilitas di lokasi pengungsian Distrik Gome.