Opini : Dana Besar, Desa Tetap Tertinggal — Saatnya Desa Maraya Bercermin dan Berbenah

Photo Author
Atippudin - BiroLebak, Gertakberita.com
- Minggu, 12 Oktober 2025 | 19:21 WIB

Oleh : Atippudin | Warga Desa Maraya sekaligus Wartawan Gertak.id




Lebak, - Gertak.id - Desa Maraya merupakan salah satu desa di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, yang hingga kini masih dikategorikan sebagai desa Tertinggal. Hal tersebut berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak yang disampaikan oleh Kepala Dinas DPMD Lebak, Oktavianto Arief Ahmad, beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya pada Kamis, 21 Agustus 2025, sebagaimana telah diberitakan sejumlah media, Oktavianto menyebutkan bahwa dari total 340 desa di Kabupaten Lebak, terdapat 15 desa berstatus tertinggal dan 1 desa berstatus sangat tertinggal.

Menurutnya, ke-16 desa tersebut tersebar di enam kecamatan, di antaranya Desa Cisuren di Kecamatan Bayah, Kadurahayu di Bojongmanik, serta Desa Maraya dan Calungbungur di Kecamatan Sajira, termasuk beberapa desa lainnya di wilayah Cijaku dan Cigemblong.

Sebagai warga Desa Maraya yang juga mengikuti dinamika pembangunan di daerah, saya merasa miris sekaligus heran. Desa tempat saya tinggal ini masih berstatus desa tertinggal, padahal setiap tahunnya menerima dana desa yang cukup besar.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, Desa Maraya tercatat sebagai salah satu desa penerima dana desa tertinggi di Kabupaten Lebak selama tiga tahun terakhir:

  • Tahun 2023: Rp1.667.254.000

  • Tahun 2024: Rp1.524.079.000

  • Tahun 2025: Rp1.358.262.000


Dengan jumlah sebesar itu, Desa Maraya berada di 10 besar penerima dana desa tertinggi di Kabupaten Lebak. Namun fakta bahwa desa ini masih berstatus tertinggal menimbulkan pertanyaan besar :

"Ke mana arah dan efektivitas penggunaan dana yang begitu besar selama ini ?”

Menurut saya, masalahnya bukan pada jumlah dana yang diterima, melainkan pada arah kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, Transparansi dan pengawasan penggunaannya. Anggaran besar tidak otomatis membawa kemajuan jika programnya tidak tepat sasaran, pelaksanaannya tidak transparan, dan pengawasannya masih lemah.

Sebagai warga Desa Maraya, saya tidak bermaksud menyalahkan siapa pun di pemerintahan secara personal. Saya tidak membenci aparat desa atau pihak mana pun. Namun, sebagai warga, saya peduli terhadap kemajuan desa sendiri.

Dana Desa bukan sekadar angka dalam laporan keuangan — ia adalah instrumen perubahan yang seharusnya memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

Transparansi dan partisipasi publik adalah kuncinya. Warga berhak tahu bagaimana dana desa digunakan, untuk proyek apa, dan apa dampaknya bagi kehidupan mereka. Peran pendamping desa, lembaga desa, serta masyarakat harus diperkuat agar pengawasan berjalan nyata, bukan sekadar formalitas.

Saya juga berharap Pemerintah Daerah, termasuk DPMD dan Inspektorat Kabupaten Lebak, melakukan evaluasi dan audit kinerja secara berkala terhadap pelaksanaan dana desa. Audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap program benar-benar dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat dan indikator pembangunan desa.

Tulisan ini adalah bentuk partisipasi dan kepedulian saya sebagai warga Desa Maraya, bukan karena ingin menyoroti individu tertentu, melainkan karena saya percaya bahwa publik berhak tahu kondisi desanya secara jujur dan terbuka.

Selain itu, sebagai penulis yang biasanya menulis kondisi daerah lain, kali ini saya memilih untuk menulis desa sendiri dengan segala aspeknya, demi kebutuhan informasi publik dan perbaikan bersama.

Desa Maraya tidak boleh terus terjebak dalam status tertinggal. Dengan anggaran besar yang diterima setiap tahun, sudah seharusnya Desa Maraya menunjukkan kemajuan nyata dalam pembangunan, pelayanan dasar, pemberdayaan, dan kesejahteraan warganya.

Yang dibutuhkan bukan sekadar laporan administrasi, melainkan hasil nyata di lapangan — Jalan yang berkualitas, layanan publik yang aktif dan mudah diakses, kegiatan ekonomi yang tumbuh, serta pemberdayaan masyarakat yang benar-benar terasa manfaatnya.

Kini saatnya Desa Maraya bercermin dan berbenah. Dana besar tanpa arah dan lemahnya pengawasan hanya akan menjauhkan desa dari cita-cita kemandirian.

Saya kira Harapan semua warga sesungguhnya sederhana : Agar uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat, dalam bentuk kemajuan, kesejahteraan, dan keadilan pembangunan.

Sebagai warga Desa Maraya, saya berharap status desa kami tidak selamanya berada di label “TERTINGGAL”. Dana besar seharusnya menjadi peluang untuk maju, bukan sekadar angka dalam laporan tahunan.

Yang dibutuhkan kini adalah kemauan untuk terbuka, menerima Saran dan Kritik, dievaluasi, dan melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Sebab sejatinya, kemajuan desa bukan hanya tanggung jawab Kepala Desa dan perangkat pemerintah, tetapi juga hak dan kewajiban seluruh warganya untuk ikut mengetahui, menjaga,mengawasi dan memastikan bahwa uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat.

 




Disclaimer Redaksi :

Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis yang juga warga Desa Maraya, disusun berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI serta pernyataan DPMD Kabupaten Lebak yang telah dimuat di sejumlah media pada 21 Agustus 2025.

Hingga opini ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Maraya dan Kecamatan Sajira belum memberikan keterangan resmi terkait status Desa Maraya.

Redaksi Gertak.id akan memperbarui berita ini apabila telah diperoleh tanggapan resmi dari pihak terkait. Hak Ralat dan Koreksi terbuka untuk semua Pihak Apabila ditemukan Informasi data yang Keliru dalam tulisan Opini diatas.

---

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin - BiroLebak

Tags

Rekomendasi

Terkini

X