Lebak, Gertak.id — Desa Ciminyak, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, tercatat sebagai salah satu desa penerima Dana Desa (DD) terbesar tahun 2025, dengan total anggaran mencapai Rp 1.159.616.000.
Berdasarkan laporan realisasi yang tercatat di portal resmi Jaga (KPK RI), seluruh dana tersebut telah tersalurkan 100 persen melalui dua tahap pencairan.
Penyaluran tahap pertama senilai Rp 537.071.040 diterima pada 6 Maret 2025, disusul tahap kedua sebesar Rp 622.544.960 pada 1 Juli 2025.
Status Desa Ciminyak sendiri dikategorikan sebagai Desa Maju, dengan tingkat penyerapan masing-masing 46,31 persen dan 53,69 persen pada dua tahap tersebut.
Berikut daftar kegiatan yang tercatat dalam laporan realisasi Dana Desa tahun 2025 :
- Pembuatan Poster/Baliho Informasi APBDes & LPJ ; Honorarium sebesar Rp.6.000.000
- Pembuatan Poster/Baliho Informasi Masyarakat ; Jasa Honorarium Rp.9.000.000
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa ; Honorarium Rp. 20.400.000
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan (Paving Block Kp. Bagu) ; Pembangunan Rp. 90.009.500
- Pemeliharaan Jalan Lingkungan (Paving Block Kp. Guha) ; Pembangunan Rp. 145.752.000
- Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Bronjong) ; Pembangunan Rp. 147.313.890
- Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD/Polindes) ; Pakaian Dinas Rp. 5.000.000
- Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD/Polindes) ; Honorarium Rp. 7.500.000
- Kegiatan Posyandu – Makanan Tambahan ; Barang Konsumsi Rp. 3.750.000
- PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasah Non-Formal ; Insentif Guru Rp. 6.000.000
- Pencegahan & Penanggulangan Kerawanan Sosial ; Bantuan Masyarakat Rp. 9.200.000
- Biaya Koordinasi Pemerintahan Desa ; Kegiatan Koordinasi Rp. 4.000.000
- Musyawarah Desa Reguler (Musrenbangdes) ; Rapat Rp. 2.625.000
- Pembahasan APBDes Tahun 2025 ; Rapat Rp. 3.675.000
- Operasional RT/RW ; Insentif RT/RW Rp. 10.350.000
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa ; BLT untuk Warga Rp. 57.600.000
Meski secara administratif realisasi Dana Desa Ciminyak berjalan sesuai tahapan, nilai total yang menembus lebih dari 1,15 miliar rupiah menjadikan desa ini pusat perhatian publik di Kecamatan Muncang.
Sejumlah pemerhati anggaran di Kabupaten Lebak menyoroti pentingnya transparansi pelaksanaan kegiatan di lapangan agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga.
"Angka 1,15 miliar bukan jumlah kecil. Warga tentu ingin tahu sejauh mana kegiatan fisik seperti pembangunan paving block dan sanitasi sudah selesai dan memberi dampak nyata. Dan Apakah Sudah Merata ?"ujar salah seorang pemerhati anggaran publik di Lebak.
Program besar seperti pembangunan jalan lingkungan di Kampung Bagu dan Guha, serta pembangunan bronjong untuk sanitasi permukiman, harus menjadi perhatian karena menyerap dana cukup besar.
Publik berharap pelaksanaan kegiatan dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dana Desa itu uang rakyat. Semakin terbuka pemerintah desa, semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Catatan Penulis :
Data dan informasi dalam berita ini bersumber dari laporan realisasi Dana Desa Ciminyak Tahun 2025 yang tercatat pada portal resmi pemerintah Jaga.id (KPK RI).
Redaksi Gertak.id menayangkan laporan ini dalam rangka mendukung keterbukaan informasi publik dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran negara di tingkat desa.