Lebak, Gertak.id — Seorang warga di Kampung Puputan, RT 007/009, Desa Jayapura, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengaku belum pernah menerima bantuan dari pemerintah, termasuk program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Warga tersebut bernama Bapa Upud, yang saat ini tinggal seorang diri di rumah dengan kondisi rusak berat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah yang ditempati Bapa Upud dalam keadaan tidak layak huni. Dinding rumah sebagian besar ditutupi kain hordeng, sementara atapnya tampak rapuh dan berisiko runtuh.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Bapa Upud menyampaikan bahwa ia belum pernah menerima bantuan dari pihak pemerintah.
“Saya hidup menduda dan tidak memiliki penghasilan tetap. Untuk makan sehari-hari saja sering kali tidak cukup, apalagi untuk memperbaiki rumah,” kata Bapa Upud, Senin (6/10/2025).
Ketua RT 007/009 Kampung Puputan, Iking, membenarkan kondisi warganya tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan keadaan Bapa Upud agar bisa mendapatkan perhatian dari pemerintah.
“Benar, keadaan rumahnya hampir roboh. Kami dari pihak RT sudah menyampaikan kondisi ini dan berharap pemerintah daerah maupun pusat bisa membantu,” ujar Iking.
Ia juga menambahkan bahwa data warganya telah diajukan dalam daftar prioritas untuk memperoleh bantuan sosial atau program rumah tidak layak huni.
“Semoga ada tindak lanjut dari pihak terkait agar warga kami dapat segera dibantu,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah Kabupaten Lebak diharapkan dapat meninjau langsung kondisi rumah Bapa Upud dan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sesuai dengan tujuan program pengentasan kemiskinan dan perbaikan rumah tidak layak huni di wilayah tersebut.
---