"Stop Setor Menyetor Tidak Ada Lagi PT BBM Solar Ilegal Yang Beroperasi Di Sulut, "Siap Siap Mutasi Ke Perbatasan Kepulauan

Photo Author
Author SLT, Gertakberita.com
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 13:21 WIB

Manado, Sulawesi Utara – Kabar gembira datang bagi para pengusaha Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memiliki perusahaan berbadan hukum jelas dan sah. Kini, perusahaan-perusahaan resmi yang terdaftar di PT Migas/Pertamina dapat beroperasi dengan tenang tanpa terganggu praktik kotor yang selama ini dilakukan oleh mafia solar.

Praktik ilegal berupa “menyolar” dan “sedot-menyedot” yang merusak persaingan harga BBM disebut mulai ditertibkan. Kondisi ini membuat perusahaan resmi semakin leluasa menjalankan roda bisnisnya sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, perusahaan abal-abal yang tidak memiliki legalitas sah mulai berhenti beroperasi. Perusahaan jenis ini biasanya menggunakan nama PT transportir semata, tanpa status resmi sebagai perusahaan distribusi BBM yang diakui.

“Kalau hanya bertuliskan transportir, itu namanya perusahaan abal-abal. Alias perusahaan baju orange, "ungkap salah seorang pelaku usaha BBM resmi yang enggan disebutkan namanya, Senin (30/9/2025).

Ia menegaskan bahwa perusahaan resmi kini semakin berani mengibarkan benderanya. Sebab, legalitas yang jelas membuat aktivitas bisnis mereka lebih terlindungi dari risiko hukum maupun persaingan tidak sehat.

Pihaknya juga mendorong agar aparat terkait semakin serius menertibkan perusahaan-perusahaan fiktif yang kerap menimbulkan kekacauan harga. “Hari ini mereka pakai nama PT tertentu, besok sudah berganti jadi PT abal-abal. Pola ini harus dihentikan,

"Stop Setor Menyetor Tidak ada lagi PT BBM Solar ilegal yang beroperasi di Sulut, Siap - siap mutasi ke perbatasan Kepulauan,

Lebel nama di mobil tangki angkutan PT Perusahaan BBM yang resmi harus jelas dan Sah yang diakui oleh migas.
Bukan lebel nama samaran, atau nama palsu untuk mengelabui APH label nama palsu sering digunakan oleh pengusaha BBM Nakal seperti PT Transportir, Hari ini PT Solar, Besoknya PT, Aer, hal ini sudah termasuk menyalahi dan melanggar aturan, mengelabui dan menghindari pembayaran Pajak ke Negara dan Juga termasuk salah satu praktek pencucian Uang/ (Money Laundering), "katanya.

Dengan kondisi ini, para pemilik perusahaan BBM resmi berharap iklim usaha di sektor energi bisa semakin sehat dan berkeadilan, baik bagi pengusaha maupun masyarakat sebagai konsumen akhir,

Gubernur Sulawesi Utara juga sudah merespon akan menindak tegas para mafia pemain BBM yang ada di Sulawesi Utara, respon dan tanggapan dari gubernur akan menindak tegas dan membentuk tim khusus memberantas para mafia pemain BBM Bersubsidi yang telah melanggar aturan menyalahgunakan jual beli pendistribusian BBM bersubsidi yang telah merugikan negara terkait migas di Sulawesi Utara bahkan, para mafia pemain BBM di seluruh Kabupaten kota yang ada di Sulut akan ditindak tegas tanpa pandang bulu siapapun dia.

(Noval).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Author SLT

Rekomendasi

Terkini

X