MusDes Komis tahun 2025, Penyusunan RKP Desa Tahun 2026

Photo Author
Adm Grt, Gertakberita.com
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 08:25 WIB

SAMPANG, Gertak.id – Pemerintah Desa Komis, Kecamatan Kadungdung, Kabupaten Sampang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 pada hari ini di Balai Desa Komis. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

Musdes ini dipimpin oleh Sofyulloh selaku wakil ketua BPD Komis dan dihadiri oleh Pj kepala desa Komis, Samsul Hayet, Anggota BPD, perangkat desa, Ketua TP PKK Desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, pendamping desa, serta camat Kadungdung dan Muspika. Kehadiran mereka mencerminkan semangat kolaboratif dalam menyusun program kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj kepala desa Komis menyampaikan bahwa RKPDes adalah dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa tahun berikutnya. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat sangat diharapkan agar program yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.

"Sejumlah usulan disampaikan dalam forum ini, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan desa dan drainase, peningkatan sektor pertanian, penguatan ekonomi kerakyatan, hingga program pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan stunting,"Jelasnya.

Musdes berlangsung dengan suasana yang terbuka dan penuh semangat musyawarah. Semua usulan yang masuk akan direkap dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan draf RKPDes 2026 oleh tim penyusun yang telah dibentuk.

Dengan dilaksanakannya Musdes RKP ini, Pemerintah Desa Komis berharap mampu menghasilkan program-program yang tepat sasaran, adil, dan membawa kemajuan bagi seluruh lapisan masyarakat di tahun mendatang. (Moch)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adm Grt

Rekomendasi

Terkini

X