Kapolres Pekalongan Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Bojong

Photo Author
Admin GRT, Gertakberita.com
- Senin, 29 September 2025 | 07:33 WIB

Pekalongan – Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., menunjukkan aksi cepat dan tanggap saat membantu korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Ketitang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Senin (29/09/2025) pagi.



Kronologi Kejadian


Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.45 WIB ketika Kapolres sedang melakukan pengecekan kegiatan AG pagi. Saat melintas di Jalan Raya Ketitang, ia melihat kerumunan warga di pinggir jalan.


Kapolres kemudian menghentikan kendaraannya untuk mengecek situasi. Setelah mendekat, ternyata ada seorang warga lanjut usia yang mengalami kecelakaan tunggal dan membutuhkan pertolongan medis segera.


-


“Korban saat itu mengalami luka dan terlihat dalam kondisi lemah. Saya langsung memutuskan untuk membawa korban ke rumah sakit terdekat agar segera mendapat penanganan medis,” ujar AKBP Rachmad.



Identitas Korban


Korban diketahui bernama Sukartono (67), warga Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong. Menurut keterangan saksi, korban terjatuh setelah kehilangan kendali saat mencoba menghindari pengguna jalan lain yang melintas.


Beruntung, korban segera mendapatkan pertolongan dari Kapolres dan dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.



Kepedulian Polri kepada Masyarakat


AKBP Rachmad menegaskan, tugas Polri tidak hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga menyangkut sisi kemanusiaan.


-


“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga selalu siap membantu masyarakat yang membutuhkan, terlebih dalam kondisi darurat seperti kecelakaan,” ungkapnya.



Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas


Kapolres Pekalongan juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat pagi hari ketika arus lalu lintas cukup padat.


“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKBP Rachmad.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin GRT

Rekomendasi

Terkini

X