SAMPANG, Gertak.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengundang resmi Bupati Sampang H. Slamet Junaidi S.IP, Ketua DPRD Rudi Kurniawan dan sejumlah pejabat penting lainnya di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Jakarta, Selasa (16/09/2025).
Informasi yang dihimpun media ini, Bupati, datang ke Gedung anti rasuah itu didampingi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.
Di antaranya Kepala Bappedalitbang Sampang Umi Hanik Laila, Inspektur Inspektorat Sampang Ari Wibowo, Kepala BPPKAD Sampang Hurun Len, Kepala Disdik Sampang, Kepala DPUPR Sampang, Kepala Dinkes KB Sampang dan Kabag Barjas Sampang.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sampang Sudarmanta, membenarkan informasi sejumlah pejabat Pemkab Sampang mendatangi KPK hari ini.
Ia menegaskan kegiatan ke KPK itu rutin dilaksanakan Tim Direktorat Korsup untuk MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK dan kegiatan ini biasanya dilaksanakan dilaksanakan di daerah. “Tapi tahun ini daerah-daerah diundang secara bergiliran, kebetulan jadwal Sampang tanggal 16 September 2025,” kata Sudarmanto kepada Gertak.id.
Sementara salah satu pejabat Pemkab Sampang yang namanya enggan dipublish mengatakan, bahwa kedatangan ke KPK itu untuk menyampaikan indikator-indikator yang harus dipenuhi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025. Beberapa indikator yang menjadi fokus adalah terkait tata kelola anggaran dan akuntabilitas publik.
“Kedatangan ke Gedung Merah Putih KPK ini dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Termasuk soal pokok fikiran (Pokir) di DPRD Sampang,” ujar singkat pejabat tersebut. ( Moch )