Kendari, Sultra – Gertak.id – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, S.IP., bersama Ketua DPRD Rudi Kurniawan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Provinsi Sulawesi Tenggara pada 26–28 Agustus 2025.
Rakornas ini menjadi agenda nasional untuk pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah, dengan tujuan mendukung kemudahan investasi serta memperkuat pelaksanaan Asta Cita dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
-
Acara diawali dengan apel pemantapan implementasi peraturan daerah di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8/2025). Selanjutnya, dilaksanakan talk show, penandatanganan komitmen kepatuhan pemerintah daerah, serta penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada peserta terpilih.
Sejumlah narasumber nasional turut hadir, di antaranya Menteri Hukum dan HAM, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta pejabat tinggi kementerian terkait.
Sebagai penutup, pada 28 Agustus 2025 digelar Pameran Ekonomi Kreatif dan UMKM Expo 2025, yang menjadi ajang promosi potensi daerah sekaligus forum berbagi inovasi antar pemerintah daerah se-Indonesia.
-
Kehadiran Bupati Sampang bersama Ketua DPRD menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah. Selain itu, juga sebagai dukungan terhadap arah kebijakan nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berdaya saing.