Gertak.Id, Pekalongan | Kota Pekalongan – Kampung Bugisan, Kota Pekalongan, kini memasuki babak baru setelah berhasil keluar dari status kawasan kumuh. Melalui penataan berbasis konsolidasi tanah, lingkungan yang dulu semrawut kini berubah menjadi lebih rapi, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Pekalongan mendorong pemanfaatan lahan kosong melalui program Reforma Agraria agar kawasan tetap tertata sekaligus lebih produktif.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan, Andrianto, dalam kegiatan sosialisasi reforma agraria yang dirangkai dengan penyerahan bibit tanaman, Selasa (19/8/2025).
“Awalnya Bugisan ini sangat kumuh. Setelah melalui konsolidasi tanah, kawasan berhasil ditata dengan baik. Tantangan kita sekarang adalah bagaimana menjaga agar kampung ini tidak kembali kumuh,” ujarnya.
Menurutnya, masih ada sejumlah bidang tanah yang belum termanfaatkan karena dialokasikan sebagai ruang terbuka. Jika dibiarkan, lahan tersebut berisiko menjadi semak belukar dan menimbulkan persoalan lingkungan.
“Melalui reforma agraria, tanah kosong diarahkan untuk penghijauan dan pertanian perkotaan. Selain menjaga kebersihan, pemanfaatan lahan juga bisa menambah nilai ekonomi bagi warga,” jelas Andrianto.
Ia menambahkan, antusiasme warga Bugisan terlihat tinggi. Meskipun sosialisasi berlangsung di tengah hujan, masyarakat tetap hadir untuk mengikuti pertemuan. Hal ini dinilai sebagai bukti dukungan kuat dari warga terhadap keberlanjutan program.
Tak hanya itu, Dinperkim juga menggandeng TP PKK untuk memperkuat peran masyarakat, khususnya kaum ibu, dalam mengelola lahan kosong. Menurut Andrianto, peran ibu-ibu sangat penting karena biasanya lebih peduli pada kebersihan dan ketahanan pangan keluarga.
“Ibu-ibu bisa menjadi penggerak utama agar lahan kosong dimanfaatkan, baik untuk penghijauan maupun tanaman produktif yang berguna bagi kesejahteraan keluarga,” tuturnya.
Melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dan TP PKK, Kampung Bugisan diharapkan tidak hanya bebas dari kumuh, tetapi juga tumbuh menjadi kawasan produktif yang memberi manfaat ekonomi. Keberhasilan ini juga diharapkan bisa menjadi contoh penataan permukiman berbasis reforma agraria di tingkat nasional. (mflh)