Batam,gertak.id - Maraknya peredaran rokok ilegal merek PSG di Batam menimbulkan ancaman serius bagi industri rokok legal dan penerimaan negara,Seperti beredarnya rokok ilegal yang kita temui di lapangan Sabtu 23 Agustus 2025. Berikut beberapa poin penting terkait isu ini:
- *Penyebab Peredaran Rokok Ilegal*: Peredaran rokok ilegal diduga kuat disebabkan oleh kelalaian pihak-pihak tertentu dalam mengawasi regulasi kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Kurangnya koordinasi antara instansi yang berwenang dan minimnya kontrol di lapangan memperburuk situasi.
- *Dampak terhadap Industri Rokok Legal*: Peredaran rokok ilegal menyebabkan penurunan daya saing produk rokok legal yang sudah memenuhi standar peraturan, termasuk kewajiban pembayaran cukai. Industri legal harus bersaing dengan harga yang lebih murah dari produk ilegal yang tidak dikenakan pajak.
- *Kerugian Negara*: Negara dirugikan karena penerimaan cukai yang seharusnya dapat memperkuat perekonomian negara menjadi hilang akibat peredaran rokok ilegal. Diperkirakan, kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
- Namun, rokok ilegal masih bebas beredar di grosir-grosir dan warung-warung kecil.
- *Sanksi Hukum*: Produsen dan pengedar rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana yang berat, yaitu pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, serta denda yang mencapai 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.
Pemerin tah, melalui Bea Cukai Batam dan aparat terkait lainnya, perlu meningkatkan operasi pasar dan pengawasan secara menyeluruh untuk menanggulangi peredaran rokok ilegal. Edukasi mengenai dampak rokok ilegal juga perlu diperluas agar masyarakat lebih sadar akan risiko hukum dan dampak ekonomi yang ditimbulkan.( D2k )