Batam,gertak.id – Yayasan Bhakti Tuah Madani secara resmi menerima berkas pengesahan dari Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam pada Rabu, 30 Juli 2025. Penyerahan dokumen ini menandai sahnya keberadaan yayasan sebagai mitra masyarakat yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan, khususnya dalam mendampingi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.
Proses penyerahan berkas dilakukan langsung oleh pihak Kesbangpol Kota Batam dan diterima oleh Ketua PMI, Arba Udin, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas PMI. Dalam momen bersejarah ini, Arba Udin didampingi oleh jajaran Satgas PMI yang hadir sebagai bentuk dukungan penuh terhadap legalitas dan keberadaan Yayasan Bhakti Tuah Madani.
“Dengan diterimanya pengesahan ini, kami berharap dapat lebih maksimal dalam memberikan bantuan dan pendampingan kepada PMI nonprosedural. Ini adalah langkah awal yang baik untuk meningkatkan kualitas hidup mereka dan memberikan perlindungan yang layak,” ungkap Arba Udin.
Yayasan Bhakti Tuah Madani juga membentuk Satgas penanggulangan PMI ilegal yang sudah sangat merugikan,PMI yang akan masuk tanpa dokument dan menyediakan shelter/tempat penampungan sementara PMI yang di deportasi dari luar negeri.
Yayasan Bhakti Tuah Madani berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi para PMI yang sering kali menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan. Dengan dukungan dari pemerintah dan masyarakat, yayasan ini berharap dapat menjalankan program-program yang bermanfaat dan berkelanjutan.( D2k )