Gertak.id | Indramayu - Pemerintah Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu, menyalurkan Bantuan Sosial Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada 634 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang didistribusikan melalui Kelurahan Margadadi pada Selas (22/7/2025). Bantuan ini berupa beras 10 kg untuk alokasi bulan Juni - Juli 2025.
Lurah Margadadi, Hj. Lilis, mengatakan, bahwa penyaluran bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
-
"Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, khususnya beras," ucap Hj. Lilis
Lebih lanjut, Hj. Lilis berharap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan dapat membantu meningkatkan taraf hidup mereka.
"Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangannya dan taraf hidup mereka dapat meningkat," harapnya.
Lanjut Lurah Margadadi, Hj. Lilis menambahkan, bantuan pangan beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan BP-CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
"Ya, salah satunya bisa mengurangi pengeluaran masyarakat terutama bahan pokok, semoga bisa membantu untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar Kelurahan Margadadi ini," terangnya.
Penulis : Riyadhie