Pemkot Pekalongan Gencarkan Gempur Rokok Ilegal, Libatkan Nelayan dan Warga Pelabuhan

Photo Author
Admin GRT, Gertakberita.com
- Senin, 30 Juni 2025 | 12:08 WIB

Gertak.Id, Pekalongan | Kota Pekalongan – Pemerintah Kota Pekalongan terus meningkatkan langkah konkret dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang menyasar kelompok strategis seperti nelayan dan masyarakat pesisir. Kegiatan ini digelar Selasa siang (24/6/2025) di Hotel Nirwana, hasil sinergi antara Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan dan Kantor Bea Cukai Tegal.

Dalam pembukaan acara, Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, menyampaikan apresiasinya kepada para peserta yang dinilai memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pengawasan lingkungan. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat, khususnya yang berada di kawasan pelabuhan, sangat vital dalam mendeteksi dan mencegah peredaran rokok tanpa pita cukai.

> “Kami harap masyarakat bisa menjadi mata dan telinga pemerintah. Karena mereka yang paling tahu pergerakan barang di sekitar pelabuhan,” ujarnya.

 

Wawalkot Balgis menambahkan bahwa keberadaan rokok ilegal tak hanya melanggar hukum, tapi juga merugikan negara. Sebab, pendapatan negara dari cukai digunakan untuk berbagai program sosial seperti layanan kesehatan, pelatihan kerja, dan pembangunan daerah.

Peran Edukasi dalam Pemberantasan

Sementara itu, Pari Kesit selaku Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Tegal menjelaskan bahwa pihaknya tak hanya melakukan pengawasan terhadap produsen dan distributor, tetapi juga berupaya mengedukasi masyarakat sebagai konsumen akhir.

> “Sosialisasi ini bagian dari strategi pemberantasan. Kami ingin masyarakat tahu ciri-ciri rokok ilegal dan ikut terlibat aktif melaporkan jika menemukannya,” ungkap Pari.

 

Ia menjelaskan bahwa pita cukai resmi tahun 2025 memiliki ciri khas bertema Pesona Bunga Nusantara, lengkap dengan fitur keamanan seperti watermark dan hologram. Menurutnya, hal ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam membedakan produk legal dan ilegal.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta mengaku baru mengetahui seluk-beluk ciri fisik rokok ilegal. Banyak dari mereka menyambut positif ajakan untuk lebih waspada dan turut serta mengawasi peredaran rokok tanpa cukai.

Partisipasi Tokoh Masyarakat Jadi Kunci

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, Trieska Herawan, menegaskan bahwa pendekatan melalui tokoh masyarakat dinilai efektif menyebarkan informasi secara berkelanjutan. Ia berharap sosialisasi ini tidak berhenti hanya di forum diskusi.

> “Kami ingin pesan ini terus bergulir di lingkungan masing-masing peserta. Dengan begitu, kesadaran masyarakat akan pentingnya membeli rokok legal semakin tinggi,” tegasnya.

 

Pemkot Pekalongan menegaskan komitmennya dalam mendukung kampanye nasional Gempur Rokok Ilegal, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam pengawasan. Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal bisa ditekan secara signifikan di wilayah pesisir maupun kawasan lainnya. (mflh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Admin GRT

Rekomendasi

Terkini

X