Pekalongan Gertak.id - Pemerintah Desa Tajur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, sukses menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Indeks Desa (ID) tahun 2025 pada Rabu (25/6/2025) di Aula Kantor Desa Tajur. Acara penting ini bertujuan mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa serta menyediakan data akurat untuk perencanaan pembangunan kedepan.
-
Dalam sambutannya, Darmaji menegaskan tujuan strategis pemutakhiran ID ini. "Pemutakhiran Indeks Desa sangat penting untuk mengetahui status terkini desa kami, menyediakan data dan informasi yang valid guna menyusun kebijakan pembangunan, serta memantau dan mengevaluasi kemajuan yang dicapai," ujar Darmaji. Ia menambahkan bahwa ID juga menjadi alat vital dalam meningkatkan partisipasi masyarakat.
Lebih lanjut Darmaji menjelaskan, "Tujuan utama pendataan ini adalah sebagai acuan untuk mengukur tingkat kesejahteraan Desa Tajur, apakah masuk kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, atau mandiri. Hasilnya nanti akan sangat membantu Pemerintah Desa dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran."
Secara teknis, pemutakhiran ID mencakup pengumpulan dan verifikasi data menyeluruh mengenai berbagai aspek kehidupan desa, mulai dari ekonomi, sosial, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, hingga partisipasi masyarakat.
-
Pemutakhiran Indeks Desa 2025 ini menegaskan komitmen Pemerintah Desa Tajur untuk menjadikan data sebagai landasan dalam merancang langkah-langkah pembangunan, dengan tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Desa Tajur.