Kotabaru, Gertak.id – TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia. Kali ini, Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Kotabaru bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan aksi penyelundupan ribuan batang rokok ilegal di perairan Selat Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Senin (2/6) dini hari.
Komandan Lanal Kotabaru, Letkol Laut (P) M. Harun Al Rasyid mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari laporan intelijen dan informasi warga terkait pergerakan mencurigakan kapal kayu asal Pulau Raas yang berlayar menuju Kotabaru. Kapal tersebut diduga membawa barang-barang ilegal yang tidak tercatat secara resmi.
“Tim kami langsung bergerak dan berhasil menghentikan kapal motor layar (KLM) Prabu Wijaya 88 pada pukul 04.25 WITA. Setelah diperiksa, kapal tersebut kedapatan membawa 1.580 bungkus rokok ilegal atau setara 31.600 batang tanpa cukai,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (3/6).
Rokok tanpa cukai itu dikemas dalam tujuh kardus besar, terdiri dari berbagai merek seperti NERO, EL-EM, 369 SAM LIOK KIOE, dan HND PRATAMA. Kapal berbendera Indonesia itu dinakhodai oleh Sapriansyah (46), warga asal Jawa Timur, dan diawaki tiga orang kru.
Taksiran kerugian negara akibat upaya penyelundupan ini mencapai Rp23,5 juta, yang berasal dari cukai yang tidak dibayarkan.
“Kami masih mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses hukum selanjutnya. Para pelaku akan diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Danlanal.
Aksi ini menjadi bukti nyata kesigapan aparat laut dalam menindak aktivitas ilegal di wilayah perairan rawan. Letkol Harun menambahkan, keberhasilan ini juga merupakan bentuk pelaksanaan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang menekankan pentingnya patroli aktif dan penindakan cepat terhadap penyelundupan di laut.
Dalam konferensi pers turut hadir unsur Forkopimda seperti Kejaksaan Negeri Kotabaru, Polres, Kodim 1004/Ktb, Pengadilan Negeri, Bea Cukai, KSOP Kelas III, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kotabaru. (Red)