SAMPANG, Gertak.id — Menanggapi ramainya pemberitaan tentang Program Universal Health Coverage (UHC) di RSUD Ketapang pada Selasa malam (3/6), Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami keluarga pasien. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (04/06/2025).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada media.
“Kami telah memanggil pihak-pihak terkait, yakni RSUD Ketapang, RSUD dr. Moh. Zyn, dan BPJS. Dari hasil pertemuan tersebut, disepakati bahwa RSUD Ketapang akan segera mengembalikan dana yang telah dibayarkan oleh keluarga pasien, Insya Allah besok,” ujarnya.
dr. Dwi Herlinda Lusi Harini menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang.
“Kami langsung mengevaluasi sistem pelayanan secara keseluruhan agar ke depannya kejadian serupa tidak terulang. Komitmen kami jelas: memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Sampang benar-benar mendapatkan manfaat dari program UHC, tanpa hambatan administratif maupun teknis,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi layanan kesehatan.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan masukan masyarakat. Hal ini menjadi momentum bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang,” pungkasnya. ( Moch )