Dugaan Permainan Harga Pupuk Subsidi Rugikan Petani Kp.Jamrut Desa Wangunjaya,Oknum Penjual diminta ditindak tegas

Photo Author
Atippudin - BiroLebak, Gertakberita.com
- Senin, 26 Mei 2025 | 14:25 WIB

Lebak, Gertak.id – Ironi terjadi di tengah upaya pemerintah mendorong ketahanan pangan nasional. Sejumlah petani di Kampung Jamrut, Desa Wangun Jaya, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Banten, mengaku harus membeli pupuk subsidi dengan harga jauh di atas ketentuan. Temuan ini mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam distribusi dan penjualan pupuk subsidi di wilayah tersebut.

Berdasarkan penelusuran tim investigasi, pupuk subsidi jenis urea dan NPK dijual hingga Rp170.000 per karung oleh salah satu agen pengecer lokal yang diduga bekerja sama dengan kelompok tani setempat. Padahal, menurut ketentuan resmi Pemerintah, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk pupuk subsidi seharusnya berada di kisaran Rp112.500 hingga Rp120.000, tergantung jenisnya.

“Saya beli pupuk subsidi urea seharga Rp170.000 per karung. Padahal, setahu saya harganya tidak boleh semahal itu,” ujar seorang petani yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Minggu (25/5).

Petani lain membenarkan bahwa harga pupuk subsidi yang dijual di wilayah mereka kerap melampaui batas kewajaran. Bahkan beberapa petani menyebut kondisi ini sudah berlangsung dalam beberapa musim tanam terakhir, namun tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik ini bukan semata soal keuntungan ekonomi, melainkan sudah masuk ke ranah penyimpangan struktural.

Kenaikan harga pupuk secara ilegal ini berdampak langsung pada meningkatnya biaya produksi pertanian. Para petani merasa tercekik karena margin keuntungan mereka makin tipis, bahkan tak jarang mengalami kerugian akibat biaya tanam yang tak sebanding dengan harga jual hasil panen.

“Kami butuh solusi nyata. Kalau begini terus, kami bisa berhenti bertani,” keluh seorang petani lainnya.

Dengan kondisi demikian beberapa Lembaga Sawadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak melakukan kontrol Sosial mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap rantai distribusi pupuk subsidi diwilayah Kecamatan Cigemblong.

“Jika dibiarkan, praktik ini akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola subsidi pertanian. Negara harus hadir melindungi petani,” tegas Mereka

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait dan akan diterbitkan pada berita selanjutnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin - BiroLebak

Rekomendasi

Terkini

X