SAMPANG, Gertak.id - Melalui Kasi Humas Polres Sampang, IPDA Gama Rizaldi, SH, Plh. Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, S.IK., MH menyampaikan informasi terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Camplong pada Minggu malam.26/05/2025
Kronologi Kejadian
Sekira pukul 19.45 WIB, dua sepeda motor terlibat tabrakan frontal di Jalan Raya Dharma Camplong, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Sepeda motor Honda CBR 150 tanpa plat nomor yang dikendarai Muhammad Ali (40), warga Desa Tebul Timur Tengginah, Pamekasan, melaju dari arah timur. Sementara dari arah berlawanan, datang sepeda motor Honda Beat bernomor polisi M 6385 T yang dikendarai Moh. Irfan (34), warga Desa Bungbungan, Bluto, Sumenep.
Tabrakan diduga terjadi karena jarak yang terlalu dekat tanpa ruang untuk menghindar. Akibat benturan keras tersebut, kedua pengendara mengalami luka serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di Puskesmas Camplong.
Tindakan Kepolisian
Polsek Camplong bersama Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang telah:
1. Mendatangi lokasi kejadian (TKP)
2. Mengevakuasi dan membawa korban ke Puskesmas Camplong
3. Mengamankan barang bukti di lokasi
4. Melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan
Polres Sampang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan bersama. (Moch)