Kemendagri dan Gubernur Jawa Timur Jelas dan Resmi Tunda Pilkades, Kab. Sampang Wajib Manut..!

Photo Author
Kaperwil Sampang, Gertakberita.com
- Kamis, 15 Mei 2025 | 02:18 WIB

“Intinya sebelum PP dan Permendagri belum keluar tidak boleh mengadakan Pilkades serentak atau Pemilihan Antar Waktu (PAW),” singkatnya pada media Gertak.id (Moch)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Kaperwil Sampang

Rekomendasi

Terkini

X