Tak Lagi Dibiarkan, Sampah Liar di Jerora 1 Dibersihkan Warga dan DLH Sintang

Photo Author
Ahmad Sutikno, Gertakberita.com
- Rabu, 14 Mei 2025 | 14:05 WIB

Sintang, Kalbar, Gertak.id — Tumpukan sampah liar yang meresahkan di sepanjang Jalan Poros Sintang–Bukit Kelam akhirnya dibersihkan melalui kerja bakti gabungan antara Pemerintah Desa Jerora 1, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, dan masyarakat setempat. Rabu, 14 Mei 2025.

Aksi bersih-bersih difokuskan dua titik rawan: kawasan Dusun Kenyaluk (sebelum Museum Kapuas Raya) dan dekat Simpang Jerora 1. Meski bukan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) resmi, lokasi ini kerap disalahgunakan oleh pengguna jalan untuk membuang sampah, sehingga mencemari lingkungan, membahayakan keselamatan, dan merusak estetika kawasan.

Dari kegiatan tersebut, sebanyak dua truk sampah berhasil diangkut dengan estimasi berat mencapai 8 ton, terdiri dari sampah basah dan kering.

Instruksi Tegas dari Bupati Sintang


Merespons kondisi tersebut, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala langsung menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup melalui Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah (KPS) untuk segera melakukan pembersihan.

Supardi Ahmad, Penelaah Teknis Kebijakan pada Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Sintang, menjelaskan bahwa meskipun titik tersebut berada di luar pantauan rutin, DLH bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga dan pemantauan media sosial.

“Ini sudah keempat kalinya DLH turun membersihkan titik ini. Sayangnya, masih ada warga yang membuang sampah sembarangan. Kami harap kesadaran masyarakat meningkat,” ujar Supardi.

Langkah Tegas dari Pemerintah Desa


Kepala Desa Jerora 1, Paskalis Niko, bersama Ketua Adat LA Linang, turut hadir dalam kegiatan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Paskalis menegaskan komitmen desa untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan asri.

“Jerora dikenal sebagai desa bersih. Namun, dengan pertumbuhan perumahan dan bertambahnya penduduk, volume sampah pun meningkat drastis. Kami menduga sebagian pelaku berasal dari luar wilayah,” ungkapnya.

Untuk menanggulangi persoalan ini, Pemdes Jerora 1 mengambil sejumlah langkah:

  • Membentuk tim khusus pemantauan pasca-pembersihan

  • Memasang plang larangan buang sampah di lokasi rawan

  • Memberlakukan sanksi hukum adat bagi pelanggar yang tertangkap tangan

  • Melibatkan RT, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga dalam pengawasan lingkungan

  • Melaporkan kondisi ke DLH dan mencari solusi permanen bersama


Solusi Jangka Pendek dan Penguatan Sarana Berbasis Masyarakat


Sebagai solusi sementara, masyarakat didorong memanfaatkan layanan TPS 3R milik BUMDes Akcaya yang menyediakan pengangkutan sampah rumah tangga dengan iuran Rp35.000 per bulan.

Pemerintah juga mendorong penguatan sarana pengelolaan sampah berbasis masyarakat, antara lain melalui:

  • TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu)

  • TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle)

  • Bank Sampah


Selain itu, Pemdes Jerora 1 akan melakukan pengecekan ke kompleks-kompleks perumahan untuk memastikan tersedianya tempat sampah dan sistem pengelolaannya berjalan dengan baik.

Apresiasi dan Harapan Bersama


Sajid Ahmad, perwakilan komunitas Bersih Kotaku – Clean the City (CTC), mengapresiasi respons cepat Pemdes Jerora 1 dan DLH Sintang.

“CTC siap mendukung program edukasi kebersihan secara bertahap. Ini saatnya menumbuhkan kembali budaya bersih di masyarakat,” ujarnya.

Ketua RT 1 Kenyaluk, Suraji, turut menyayangkan masih adanya oknum yang membuang sampah sembarangan. Sementara itu, Ferry Setiawan dari DLH mengungkapkan bahwa larangan semata tidak akan efektif tanpa kesadaran individu.

“Bahkan, kami pernah menemukan pelaku yang membuang sampah menggunakan kendaraan Tosa dan pick-up secara ilegal,” jelasnya.

Supardi Ahmad menutup dengan harapan besar: “Kerja sama ini adalah awal yang baik. Ke depan, mari kita jaga komitmen bersama untuk lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat, bukan hanya dengan aksi, tapi juga dengan kesadaran.”

Kabiro Sintang: Stk

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahmad Sutikno

Rekomendasi

Terkini

X