Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak diduga Menelan Korban jiwa, Keluarga Korban minta APH usut tuntas

Photo Author
Atippudin - BiroLebak, Gertakberita.com
- Kamis, 8 Mei 2025 | 03:59 WIB

Lebak, Gertak.id - Kecelakaan kerja hingga meninggal dunia kembali terjadi di wilayah pertambangan batu bara tanpa ijin di blok RPH Panyaungan Timur, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa (06/5/2025).

Kali ini, seorang karyawan pertambangan batu bara tanpa ijin atas nama Ĥendi alias Sewo warga Kampung Warung Lame, RT.02/RW.01, Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, dikabari meninggal dunia saat menambang dilobang batu bara milik AB.

Menurut keterangan saksi F dan J, yang diketahui merupakan teman kerja korban di tambang batu bara milik AB menjelaskan Peristiwa terjadi saat mereka bersama-sama sedang melakukan penambangan baru bara, tiba-tiba Hendi mengeluh kesakitan.

"Saat dia mengeluh,kata saya ya udah ga usah kerja terus saya bawa keluar dari lobang. Setelah mandi, karena saya mengira bahwa dia masuk angin, saya bantu mengerok badannya."Kata F

Selanjutnya saya antar pulang dan saya bilang motor simpan saja di rumah saya ga usah bawa motor. Terus saya bonceng untuk mengantar ke rumahnya, dan ditengah perjalanan saya tanya mau mampir dulu engga ke mantri (untuk berobat-red), tapi dia bilang gak usah langsung aja ke rumah aja,"Jelas F,saat ditanya pihak keluarga dan awak media.

Sementara menurut keterangan Keluarga Korban, Pada saat datang ke rumah ketika turun dari motor langsung jatuh dan selanjutnya tidak sadarkan diri.

"Turun dari Motor langsug pinsan, terus kami berupaya untuk minta syareat (do'a-red) dari Ustad dan dikasih air yang sudah di do'ain. Tapi air tersebut juga belum sempat diminumkan dan saat diperiksa sama pak Kyai ternyata H sudah meninggal."ungkap Ibing Kaka Korban

Karena penasaran dan ingin memastikan kami membawa korban ke klinik, dan setelah dilakukan pemeriksaan dinyatakan memang sudah meninggal dunia".lanjut Ibing

Dalam Kejadian itu pihak keluarga Korban sangat menyayangkan, kenapa H yang saat itu kondisinya jelas-jelas sudah kritis tidak langsung dibawa ke pihak medis atau Puskesmas.

"Terus terang saya merasa kecewa dan menyayangkan kenapa korban tidak langsung dilakukan pengobatan ke pihak medis, dan setelah itu baru memberitahu kami pihak keluarga," terang Ibing

Selain itu, pihak keluarga semakin kecewa terhadap AB selaku pemilik lobang. Menurut Ibing selaku Kaka Korban, Bos adiknya itu seolah tidak peduli.

"Saya Perhatikan Bos Tambng adik saya ini terlihat tidak peduli terhadap musibah yang terjadi. Sama sekali tidak ada bela sungkawa dan terlihat tidak ada tanggungjawabnya."ungkap Ibing

Harapan kami, AB datang ke rumah untuk memperlihatkan rasa tanggungjawab kepada karyawannya dan musyawarah dengan kami pihak keluarga, tidak hanya mengutus perwakilan. Karena sampai sekarang AB tidak ada datang ke rumah kami," ujar Ibing

Masih menurut keluarga Korban, R' sebagai utusan AB menyerahkan uang sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan Roko MK 2 slop, kopi kupu-kupu 4 renceng, gula pasir 3 kg sama 10 dus air mineral gelas.

"Padahal nyawa adik saya ini tidak bisa dihargakan oleh uang atau barang-barang seperti itu. Yang kami harapkan AB datang kepada kami sebagai bentuk tanggung jawabnya dan bermusyawarah dengan keluarga korban. Karena adik saya ini kan jelas meninggalkan anak yatim"jelas Ibing

Dengan adanya kejadian seperti ini, saya berharap Kepolisian Polsek Panggarangan dan Polres Lebak menindak lanjut dan dapat memproses hukum kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi korban yang bernasib seperti adik saya ini"pungkas Ibing, Rabu (07/5/2025.

Selanjutnya saat dikonfirmasi awak media, R selaku Utusan AB. Mengaku sudah menyampaikan harapan Keluarga Korban.

"Sudah kami sampaikan, dan AB lagi pikir-pikir dulu."kata R

Lebih lanjut dari hasil penelusuran tim awak media di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan dari beberapa sumber, bahwa meninggalnya Hendi alias Sewo tersebut diduga akibat mengisap gas beracun atau gas asam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Atippudin - BiroLebak

Rekomendasi

Terkini

X