SAMPANG, Gertak.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna pada Rabu 30/04/2025 dengan agenda utama penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran 2024, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), serta Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan, serta dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyampaian rekomendasi ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati mencakup berbagai aspek, antara lain:
Peningkatan kualitas pelayanan publik,
Optimalisasi pengelolaan keuangan daerah,
Penyelesaian program prioritas yang belum mencapai target,
Evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah.
Sementara itu, LHP BPK RI atas LKPD tahun anggaran 2024 turut disoroti dalam rapat. DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti temuan dan catatan dari BPK, terutama dalam hal akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
"Dalam menjalankan fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD, kami dari Panitia Khusus (Pansus) memandang perlu untuk meminta perhatian serius dari Bupati Sampang terhadap penggunaan anggaran APBD Tahun 2024, khususnya pada pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami menilai adanya sejumlah kegiatan yang perlu ditelaah kembali untuk menjamin bahwa pelaksanaannya benar-benar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Oleh karena itu, kami meminta kepada Bupati Sampang agar segera mengambil langkah konkret, salah satunya dengan melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap pekerjaan-pekerjaan yang telah dilaksanakan maupun yang masih berjalan. Langkah ini penting guna memastikan bahwa seluruh pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD 2024 tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku serta tidak menimbulkan kerugian daerah.
Kami percaya, melalui audit ini, Pemerintah Kabupaten Sampang dapat menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Pansus siap bekerja sama dan memberikan dukungan penuh demi terciptanya pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab." Ungkap Alan Kaisan
"Terima kasih kepada Ketua Pansus dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sampang atas masukan dan dorongan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Saya ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sampang tidak akan mentolerir sedikit pun potensi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran daerah.
Menindaklanjuti permintaan Pansus, saya sampaikan bahwa kami telah secara resmi melaporkan seluruh pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai APBD 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami bahkan telah meminta secara langsung agar seluruh kegiatan tersebut diaudit secara menyeluruh, tanpa terkecuali.
Langkah ini bukan hanya sebagai respons atas permintaan DPRD, tetapi juga sebagai bentuk komitmen moral dan administratif kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan secara benar, efisien, dan bertanggung jawab. Saya juga telah menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD agar siap diaudit dan tidak bermain-main dengan anggaran. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan kami tindak sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kami ingin membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, tegas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Pengawasan bukanlah ancaman, tapi bagian dari sistem yang harus kita jalankan bersama demi Kabupaten Sampang yang lebih baik."
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis dari DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Sampang. (Moch)