Lebak.geretak.id. – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tertuju pada SDN 2 Ciminyak yang berlokasi di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh wartawan TimurNews.id, M. Epan, ditemukan indikasi kuat bahwa dana BOS tidak digunakan sebagaimana mestinya, khususnya dalam aspek pemeliharaan dan perawatan fasilitas sekolah.
Kondisi fisik bangunan SDN 2 Ciminyak tampak sangat memprihatinkan. Dinding bangunan mulai rapuh, cat mengelupas, serta beberapa bagian atap dan lantai menunjukkan tanda-tanda kerusakan parah. Padahal, sebagaimana diketahui, dana BOS memiliki komponen anggaran yang diperuntukkan bagi perawatan sarana dan prasarana sekolah.
“Ironis melihat sekolah dalam keadaan rusak dan tak terawat, sementara dana BOS tetap dikucurkan. Ini menimbulkan dugaan bahwa anggaran pemeliharaan tidak direalisasikan sebagaimana mestinya,” ujar M. Epan dalam laporannya, Rabu (16/4/2025).
Atas temuan tersebut, M. Epan mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak dan Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana BOS agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan anak-anak dalam proses belajar. Kami mendorong agar Inspektorat bertindak cepat, dan jika ditemukan adanya pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan hak jawab dari Kepala Sekolah SDN 2 Ciminyak.
Sementara itu, berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari pihak sekolah, disebutkan bahwa tahun ini memang tidak ada alokasi dana untuk perawatan fisik. Hal ini dikarenakan adanya rencana pembongkaran dan pembangunan ulang sekolah yang dijadwalkan mulai April 2025.
“Kabarnya akan ada pembongkaran bangunan pada bulan ini. Kami masih menunggu instruksi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Untuk lebih jelasnya, kami sarankan bertemu langsung di sekolah,” ujar salah satu perwakilan sekolah saat dikonfirmasi.
(Kaperwil
Diduga Ada Penyalahgunaan Dana BOS, Pemerintah dan Inspektorat Kabupaten Lebak Diminta Bertindak
Lebak.geretak.id. – Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tertuju pada SDN 2 Ciminyak yang berlokasi di Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh wartawan TimurNews.id, M. Epan, ditemukan indikasi kuat bahwa dana BOS tidak digunakan sebagaimana mestinya, khususnya dalam aspek pemeliharaan dan perawatan fasilitas sekolah.
Kondisi fisik bangunan SDN 2 Ciminyak tampak sangat memprihatinkan. Dinding bangunan mulai rapuh, cat mengelupas, serta beberapa bagian atap dan lantai menunjukkan tanda-tanda kerusakan parah. Padahal, sebagaimana diketahui, dana BOS memiliki komponen anggaran yang diperuntukkan bagi perawatan sarana dan prasarana sekolah.
“Ironis melihat sekolah dalam keadaan rusak dan tak terawat, sementara dana BOS tetap dikucurkan. Ini menimbulkan dugaan bahwa anggaran pemeliharaan tidak direalisasikan sebagaimana mestinya,” ujar M. Epan dalam laporannya, Rabu (16/4/2025).
Atas temuan tersebut, M. Epan mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak dan Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana BOS agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Ini menyangkut kenyamanan dan keselamatan anak-anak dalam proses belajar. Kami mendorong agar Inspektorat bertindak cepat, dan jika ditemukan adanya pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan hak jawab dari Kepala Sekolah SDN 2 Ciminyak.
Sementara itu, berdasarkan informasi awal yang diperoleh dari pihak sekolah, disebutkan bahwa tahun ini memang tidak ada alokasi dana untuk perawatan fisik. Hal ini dikarenakan adanya rencana pembongkaran dan pembangunan ulang sekolah yang dijadwalkan mulai April 2025.
“Kabarnya akan ada pembongkaran bangunan pada bulan ini. Kami masih menunggu instruksi resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Untuk lebih jelasnya, kami sarankan bertemu langsung di sekolah,” ujar salah satu perwakilan sekolah saat dikonfirmasi.
(Kaperwil)