Klarifikasi Soal Pencairan Dana PIP di SMPN 1 Paninggaran: “Kami Ikuti Prosedur, Rekening di Tangan Siswa dan Orang Tua," Mantan Plt. Cipto Suroso

Photo Author
Muhammad Taufik, Gertakberita.com
- Sabtu, 12 April 2025 | 07:42 WIB

Klarifikasi Soal Pencairan Dana PIP di SMPN 1 Paninggaran: “Kami Ikuti Prosedur, Rekening di Tangan Siswa dan Orang Tua," Mantan Plt. Cipto Suroso

Pekalongan (Jateng) gertak. id. Persoalan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 1 Paninggaran terus berkesinambungan. Di tengah polemik yang kian mencuat, pernyataan tegas datang dari Cipto Suroso, S.Pd., M.Pd., yang kala itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMPN 1 Paninggaran menggantikan kepala sekolah definitif yang wafat.

Dalam keterangan yang disampaikannya, Cipto menuturkan bahwa seluruh proses pencairan dana PIP pada masa kepemimpinannya telah berjalan sesuai prosedur. “Nama saya Cipto Suroso, S.Pd, M.Pd. Saya menjadi Plt di SMP Negeri 1 Paninggaran karena waktu itu Kepala Sekolah definitif wafat. Saya ditunjuk untuk menggantikan sementara,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Ia menegaskan bahwa seluruh prosedur administrasi telah ditempuh dengan lengkap, khususnya pada tahun 2021, saat pencairan PIP dilakukan. "Tahun 2021 pencairan (dana PIP) sesuai prosedur. Masalah pencairan, kami serahkan sepenuhnya kepada siswa dan orang tua dan untuk pengaturan teknisnya ke operator sekolah, Kepala Sekolah tidak ikut campur," tegasnya.

Dalam narasinya, Cipto mengungkapkan bahwa setelah dana PIP masuk ke rekening di bank, pihak sekolah tidak memiliki wewenang lebih jauh untuk mengontrol proses pencairan oleh siswa atau orang tua. "Setelah dana ada di bank, kami tidak mengetahui. Tidak ada laporan dari orang tua. Kami tidak diberi klarifikasi apakah dana sudah dicairkan atau belum," ujar dia.

Ia pun menyayangkan minimnya komunikasi dari pihak wali murid kala itu. “Kami itu tidak tahu, tidak ada laporan. Mohon maaf, bukan kami tidak mau tahu, tetapi memang tidak diberi tahu. Pengetahuan kami sebatas prosedur penyaluran saja,” katanya.

Cipto juga menegaskan bahwa rekening dana PIP sepengetahuannya berada di tangan siswa dan orang tua masing-masing, sehingga pihak sekolah tidak memiliki akses atau kendali langsung. “Yang memegang rekening adalah anak dan orang tua. Saya kira itu sudah menjadi tanggung jawab mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia (LPPN RI) menyatakan tetap memantau perkembangan persoalan tersebut. Dugaan adanya ketidaksesuaian antara data dan kenyataan di lapangan menjadi perhatian khusus lembaga ini, terutama menyangkut akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana negara yang dialokasikan untuk pendidikan siswa kurang mampu.

Diketahui, beberapa wali murid sebelumnya mengaku tidak menerima pencairan dana PIP secara utuh, bahkan ada yang tidak menerima sama sekali, meski nama anak mereka tercantum sebagai penerima. Tak hanya itu, ketidakterimaan buku rekening juga menjadi keluhan yang mencuat.

Dalam konteks ini, pernyataan Cipto Suroso menjadi penting, setidaknya untuk memperjelas batas tanggung jawab sekolah. Namun, publik tetap menanti investigasi dan audit lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, agar polemik ini tidak sekadar menjadi riak sesaat di permukaan, tetapi ditindaklanjuti hingga terang benderang.

Apakah dana PIP benar-benar sampai kepada yang berhak? Ataukah ada celah dalam sistem yang memungkinkan dana tersendat di tengah jalan? LPPN RI memastikan, pengawasan akan terus berjalan hingga titik terang ditemukan.(mty)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Taufik

Rekomendasi

Terkini

X