"BEA CUKAI BOBROK! KPK HARUS SEGERA PERIKSA ASKOLANI, MENKEU WAJIB COPOT DIRJEN BEA CUKAI!"

Photo Author
Author SLT, Gertakberita.com
- Kamis, 20 Maret 2025 | 14:56 WIB

"BEA CUKAI BOBROK! KPK HARUS SEGERA PERIKSA ASKOLANI, MENKEU WAJIB COPOT DIRJEN BEA CUKAI!"

Jakarta, 20 Maret 2025 – Gelombang protes terhadap maraknya peredaran rokok ilegal semakin membesar! Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Konsumen (AMPK), Sahrir Jamsin, mengumumkan bahwa pihaknya akan menggelar aksi jilid 2 pada Senin mendatang di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap kinerja Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. AMPK juga menuntut KPK segera memanggil dan memeriksa Dirjen Bea Cukai, Askolani, yang dinilai bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan terhadap peredaran barang ilegal.

“Kami tidak akan tinggal diam! Senin ini, kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan! KPK harus segera bertindak dan menyeret siapa pun yang bermain dalam bisnis kotor ini,” tegas Sahrir Jamsin dalam keterangannya.

Selain mendesak pemeriksaan pejabat terkait, AMPK juga meminta pencopotan Askolani dari jabatannya sebagai Dirjen Bea Cukai karena dianggap gagal total dalam memberantas penyelundupan rokok ilegal. Masyarakat pun diminta untuk turut serta dalam aksi ini guna menekan pemerintah agar serius dalam menangani masalah yang telah merugikan negara dan industri rokok legal yang taat aturan.

"Aksi jilid 2 ini diperkirakan akan melibatkan ratusan massa yang akan membawa berbagai spanduk dan poster berisi tuntutan tegas. Demonstrasi ini juga akan menyoroti dugaan adanya mafia rokok ilegal yang bermain di dalam tubuh Bea Cukai, sehingga praktik haram ini terus berjalan tanpa hambatan.

Kini, semua mata tertuju pada respons KPK dan Kementerian Keuangan. Apakah mereka akan berani menindak tegas atau justru membiarkan skandal ini terus merajalela? Publik menunggu jawaban nyata, bukan sekadar janji manis !.

(Tim).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Author SLT

Rekomendasi

Terkini

X