Aset Desa Wangunjaya disalahgunakan, Sejumlah Pihak Mendesak Pemerintah Kecamatan Cigemblong Jangan Tutup Mata

Photo Author
Suhendar, Gertakberita.com
- Rabu, 19 Februari 2025 | 10:08 WIB

 

Lebak, – Sejumlah pihak mendesak Pemerintah Kecamatan Cigemblong dan Pemerintah terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum Sekretaris Desa (Sekdes) bersama dengan Oknum-oknum pengusaha yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan aset desa.

Desakan ini muncul akibat kekhawatiran masyarakat bahwa pemerintah terkesan diam dan membiarkan kasus tersebut berlarut-larut tanpa tindakan nyata.

Salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa jika pemerintah kecamatan tidak segera bertindak, mereka siap melaporkan langsung kasus ini ke pihak berwenang.

“Kami tidak akan tinggal diam jika aset desa yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat malah disalahgunakan oleh oknum tertentu. Jika pemerintah kecamatan tidak bertindak, kami akan melaporkannya ke pihak yang lebih tinggi,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh aktivis peduli tata kelola desa, yang menilai bahwa tindakan tegas sangat diperlukan untuk memberikan efek jera.

"Jangan sampai kasus seperti ini dibiarkan, karena bisa menjadi preseden buruk dan merugikan masyarakat. Pemerintah kecamatan harus menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan aturan,” katanya.

Sementara Camat Kecamatan Cigemblong saat dikonfirmasi mengatakan, Belum bisa menanggapi Karena saya belum kedesa"Ucapnya

Dengan demikian masyarakat berharap agar pihak terkait segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti menyalahgunakan aset desa demi menjaga integritas pemerintahan desa.

Masalah ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola desa yang bersih dan transparan. Masyarakat berharap agar setiap tindakan yang merugikan kepentingan umum dapat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. (Team/KabiroLebak

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suhendar

Rekomendasi

Terkini

X