Para Pelaku Penyalahgunaan Tower WiFi milik Desa Bungkam, Sejumlah Pihak siap Melaporkan

Photo Author
Suhendar, Gertakberita.com
- Selasa, 18 Februari 2025 | 02:16 WIB

 

Lebak – Masyarakat Desa Wangunjaya, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, dikagetkan dengan adanya dugaan penyalahgunaan aset desa berupa tower WiFi oleh oknum perangkat desa berinisial S dan dua warga berinisial U dan E. Aset yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum itu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis pribadi tanpa izin resmi.

Dugaan semakin kuat setelah diketahui bahwa salah satu oknum yang terlibat merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) setempat. Sejumlah warga mengaku geram sebab hal tersebut seharusnya menjadi fasilitas publik dan bukan milik perorangan

“Kami merasa Kecewa karena fasilitas ini semestinya untuk kepentingan umum, bukan untuk bisnis pribadi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, jaringan internet desa hanya bisa diakses oleh pelanggan tertentu yang membayar menggunakan voucher kepada oknum terkait.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa belum memberikan jawaban yang jelas dan hanya menyatakan akan menelusuri masalah ini. Sementara itu, Sekdes yang diduga terlibat memilih untuk bungkam meskipun sudah berulang kali dikonfirmasi oleh awak media.

Tak hanya itu, seorang warga bernama Udin, yang diyakini sebagai Pelaku dan juga pengelola dimana ia mengetahui lebih banyak informasi mengenai kasus ini, juga tak memberikan jawaban saat ditanya perihal dugaan penyalahgunaan aset desa tersebut. Diamnya beberapa pihak yang terlibat semakin menambah kecurigaan masyarakat.

Masyarakat Wangunjaya berharap kasus ini segera diusut tuntas agar aset desa dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya. Jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum, mereka mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Diketahui Tower WiFi sudah lama berdiri di Blok Cibotol, menurut informasi sebelumnya tower tersebut aktif dimanfaatkan oleh Desa Wangunjaya, Namun beberapa tahun terakhir diduga digunakan secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab tanpa memberikan kompensasi kepada desa.

  • Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait dan akan memberikan pembaruan dalam berita selanjutnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Suhendar

Rekomendasi

Terkini

X