Toko Usaha Bersama Milik Susi Susanti Kelam Permai Dibobol Pencuri.

Photo Author
Alex Akoran, Gertakberita.com
- Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:57 WIB

 

Sintang Kalbar,
Gertak.id
Dua orang pencuri terekam CCTV saat melarikan tabung gas elpiji dari Toko Sembako "Usaha Bersama" Mik Susi Susanti yang terletak di Dusun Kenukut Desa Kebong Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat pada hari Jum'at 14 Februari 2025 Sekitar Pukul,03.02 WIB dini hari. Hal itu diketahui setelah cek CCTV miliknya.

[embed]https://www.youtube.com/shorts/Q89XPpV3lhE[/embed]

Susi Susanti salah satu korban pencurian saat dihubungi oleh awak media pada hari sabtu,15 Februari 2025, Susi Susanti menjelaskan bahwa kejadian pencurian tabung gas LPJ tersebut setelah di cek CCTV, ternyata terlihat ada 2 orang yang mempergunakan sepeda motor mengambil tabung gas berat 3 kg ditoko kami, katanya "hal ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian yaitu Polsek Kelam Permai.

Masih kata Susi, usai mengambil tabung gas itu, kedua pelaku langsung pergi menaiki sepeda motor, aksi mereka itu dilakukan pada saat waktu orang orang tidur nyenyak, hingga menurut pemikiran sang pencuri kondisi aman. Tapi tak taunya ditoko kami ada pasang CCTV. Perihal ini sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib yaitu dilaporkan ke Polsek Kelam Permai, terang Susi Susanti.
"Walaupun kerugian yang ditimbulkan tidak seberapa, tapi maling tetap tidak bisa dibiarkan begitu saja. Susi Susanti selaku pemilik toko usaha bersama kelam Permai, berharap agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pencurian yang sudah merugikan kami dan juga sudah meresahkan masyarakat lainnya.

Kapolsek Kelam Permai Iptu Modetus Edi Damianus saat dihubungi melalui WhatsApp mengatakan bahwa pihak kami dari kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana tersebut.

1. Kami Akan Melakukan penyelidikan terhadap TIndak Pidana tersebut.
2. Meningkatkan patroli di tempat-tempat dan jam-jam rawan.
3. Menerima pengaduan dari masyarakat.
4. Menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada terkait agar tidak terjadi lagi," tulis Kapolsek lewat WhatsApp.

Adapun Surat Tanda Terima Pengaduan dengan Nomor : STTP/03/II/2025/Res Stg/Sek. Kelam Permai.

Korban pemilik Toko Usaha Bersama atas nama Susi Susanti (31) yang beralamat di Dusun Kenukut, RT 004/RW 002, Desa Kebong, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang.

(Alex)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alex Akoran

Rekomendasi

Terkini

X