Sintang, Kalbar, Gertak.id – Pemerintah Kabupaten Sintang meresmikan perubahan status Taman Kanak-Kanak (TK) Islamiyah III menjadi TK Negeri 7 Sintang. Acara peresmian ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sintang, Melkianus, S.Sos, pada Sabtu, 8 Februari 2025, di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang.
-
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sintang menyampaikan bahwa perubahan status ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan akses pendidikan bagi anak usia dini di Sintang. Dengan dinegerikannya TK Negeri 7 Sintang, diharapkan fasilitas dan tenaga pendidik dapat semakin berkembang untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat.
Peresmian ini ditandai dengan pembukaan papan nama baru oleh Wakil Bupati Sintang, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang. Acara ini juga dihadiri oleh Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang.
Pemerintah Kabupaten Sintang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah, termasuk dengan menegerikan sekolah-sekolah swasta agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas.
Informasi ini bersumber dari akun Instagram resmi Prokopim Sintang, yang merupakan bagian dari Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kabupaten Sintang. (STK)