LHP BPKP Terbit, SEMAINDO Desak Kejari dan Polres Periksa Dirut RSUD Jailolo

Photo Author
Moch Rompi'i, Gertakberita.com
- Selasa, 7 April 2026 | 18:09 WIB
LHP BPKP Terbit, SEMAINDO Desak Kejari dan Polres Periksa Dirut RSUD Jailolo
LHP BPKP Terbit, SEMAINDO Desak Kejari dan Polres Periksa Dirut RSUD Jailolo

Ia menekankan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses perencanaan, pengadaan, hingga distribusi obat kepada pasien.

SEMAINDO mendesak Kejaksaan Negeri dan Polres Halmahera Barat untuk tidak menunda langkah hukum, mengingat persoalan ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat.

“APH, khususnya Kejari dan Polres Halmahera Barat, harus segera bertindak. Jangan tunggu masalah ini semakin besar. Lakukan pemeriksaan secara terbuka dan transparan agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Sahrir.

Sahrir juga menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi melanggar hak masyarakat sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Obat adalah kebutuhan utama dalam pelayanan medis. Jika itu tidak tersedia, maka hak pasien telah diabaikan. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Sahrir memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.

“Kami tidak akan diam. Ini menyangkut uang rakyat dan pelayanan kesehatan. Harus ada pertanggungjawaban yang jelas. Kami akan kawal sampai tuntas, "tutup Sahrir. (Noval).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Moch Rompi'i

Rekomendasi

Terkini

X