Usai viralnya video tersebut, Polsek Sukomanunggal bersama dengan camat dan pihak terkait melakukan mediasi bersama. “Pelaku meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan menggoda atau meng-catcalling kepada korban,” ungkap pihak kepolisian pada Sabtu, 4 April 2026.
“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran kita semu dan tidak terjadi kembali di Surabaya,” tandasnya. ***