“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bagi masyarakat yang tidak mampu, kami akan menyiapkan pengacara untuk memberikan pendampingan secara gratis,” pungkas Jakfar Sodik.
Sementara itu, Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, turut menyampaikan apresiasi atas hadirnya Kantor Hukum Ahsan Jakfar and Partner (AJP) di Kabupaten Sampang.