Jakarta, Gertak.id - Kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis Shareholders Concentration List pada akhir Februari menuai sorotan dari kalangan analis ekonomi politik pasar modal, Selasa (18/2).
Analis ekonomi politik pasar modal, Kusfiardi, menilai kebijakan tersebut dikemas sebagai upaya meningkatkan transparansi. Namun, menurutnya, langkah itu tidak dapat dilepaskan dari tekanan lembaga pemeringkat indeks global seperti MSCI.
“Dengan aset terindeks sekitar US$18 triliun, MSCI memiliki daya tekan luar biasa terhadap arus modal pasif global. Ketika status Indonesia dipertanyakan atas nama transparansi, itu bukan sekadar isu tata kelola. Itu adalah instrumen leverage politik pasar,” ujar Kusfiardi.
Ia menyoroti ancaman peninjauan status Indonesia pada Januari lalu yang diikuti net outflow sekitar Rp13 triliun. Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan sentimen indeks global dapat memengaruhi stabilitas domestik secara langsung.
Kusfiardi menjelaskan, tuntutan pembukaan data Ultimate Beneficial Owner (UBO) serta daftar pemegang saham di bawah 5 persen secara teori mendukung pencegahan manipulasi pasar. Namun dalam praktik, data itu berpotensi dimanfaatkan algoritma high-frequency trading dan robot trading asing untuk mengoptimalkan strategi akumulasi maupun distribusi saham.
“Tanpa firewall struktural, transparansi bisa berubah menjadi peta navigasi bagi modal global untuk mengekstraksi likuiditas domestik,” tegasnya.
Ia menambahkan, struktur emerging markets pascakrisis 1997 relatif terbuka terhadap arus modal jangka pendek. Di Indonesia, arus masuk asing berkontribusi terhadap likuiditas, tetapi juga menjadi sumber volatilitas saat terjadi gejolak.
Data BEI mencatat jumlah investor ritel telah menembus 21 juta dengan kontribusi transaksi harian lebih dari 50 persen. Namun, menurut Kusfiardi, peningkatan partisipasi tersebut belum diimbangi perlindungan struktural yang memadai.
“Investor ritel domestik berpotensi menjadi bantalan likuiditas saat investor asing melakukan exit strategy. Demokratisasi pasar tidak boleh berhenti pada kuantitas partisipasi, tetapi harus menjamin distribusi risiko yang adil,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan volatilitas tinggi kerap menghasilkan keuntungan signifikan bagi investor institusional global, sementara investor ritel domestik menghadapi risiko yang tidak proporsional.
Mulai 2026, kebijakan batas free float minimum 15 persen akan berlaku penuh. Kusfiardi menilai aturan tersebut berpotensi mendorong pemegang saham pengendali domestik melepas kepemilikan dalam jumlah besar.
“Dalam kondisi pasar yang sensitif terhadap sentimen global, pelepasan saham besar-besaran berisiko menciptakan transfer kepemilikan ke institusi global seperti BlackRock dengan valuasi diskon,” ujarnya.
Ia menilai tantangan yang dihadapi Indonesia bukan sekadar persoalan antara oligarki lokal dan transparansi global, melainkan bagaimana menjaga kedaulatan kepemilikan strategis.
Di sisi lain, dinamika kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI dinilai turut memengaruhi persepsi pasar. Kusfiardi menekankan reformasi regulasi harus menyentuh struktur pasar, tidak hanya bersifat administratif.
Artikel Terkait
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Siapkan Stimulus Diskon Transportasi Rp 911 Miliar
Wadirut MIND ID : Indonesia Harus Naik Kelas dan Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Bertemu Prabowo, BP Taskin Usulkan Ekosistem Terpadu Program Ekonomi Kerakyatan