"Dari hasil penelusuran, memang ada kejadian transaksi ilegal atau pemalakan, tetapi dilakukan oleh petugas BPTD Sumsel, bukan petugas Dishub Kota Palembang," sambungnya.
Hingga kini, belum terdapat pernyataan resmi dari Dishub Kota Palembang dan BPTD Sumsel terkait kelanjutan proses hukum dugaan kasus tersebut. Meski begitu, petugas berwenang masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan transaksi ilegal yang terjadi di Terminal Karya Jaya, Palembang.***