Ia menjelaskan, untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), pihaknya masih menunggu penetapan dari masing-masing daerah yang mengacu pada UMP yang telah ditetapkan.
“Proses penetapan UMP kemarin berjalan kondusif, dan kami berharap kondisi ini terus terjaga setelah UMP ditetapkan,” ujarnya.
Menurutnya, selama ini kemitraan antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha di Sumut telah terjalin dengan baik dan menjadi modal penting menjaga stabilitas daerah.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sumut, Ramlan Hutabarat, mengatakan semua pihak patut bersyukur karena penetapan UMP dapat menghasilkan solusi yang saling menguntungkan.
Baca Juga: Pantai Balongan Indah 2 Berbenah Sambut Libur Natal dan Tahun Baru
Ia menilai adanya win-win solution membuat proses penetapan UMP berjalan kondusif di tengah berbagai tantangan yang dihadapi daerah.
“Mencermati situasi saat ini, termasuk adanya musibah bencana di Sumatera, kepentingan bersama adalah menjaga Kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD K-SPSI Sumut, CP Nainggolan, menilai koordinasi yang sudah terbangun antara serikat pekerja, Kadin, dan Apindo menjadi faktor penting dalam penetapan kenaikan upah 7,9 persen.
Menurutnya, kenaikan UMP tersebut sudah mendekati angka kebutuhan hidup layak di Sumut yang berada di kisaran Rp3,5 juta.
Ketua DPD SPN Sumut, Anggiat Pasaribu, berharap pertemuan silaturahmi tersebut membawa hasil positif bagi semua pihak.
Ia menegaskan, penetapan UMP Sumut 2026 yang naik 7,9 persen menunjukkan kerja sama yang baik antara buruh, pemerintah, dan aparat keamanan dalam menjaga Sumatera Utara tetap aman dan kondusif.