Polda Kepri Bersama BNNP Kepri Gelar Operasi Pemulihan Terpadu Di Kampung Madani Kelurahan Muka Kuning Puluhan Warga Diamankan 

Photo Author
Dedek Wahyudi, Gertakberita.com
- Jumat, 7 November 2025 | 17:36 WIB

Batam,gertak.id – Polda Kepri bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, TNI, dan Pemerintah Kota Batam menggelar Operasi Pemulihan Terpadu Kampung Rawan Narkotika di Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Jumat (7/11/2025). Operasi gabungan ini menindaklanjuti program nasional dalam rangka menekan angka penyalahgunaan narkotika di kawasan yang dikategorikan sebagai daerah rawan narkoba.

Kegiatan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Karoops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Anggoro Wicaksono., S.H., S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol. Arief Doddy Suryawan, S.I.K., M.Si., serta perwakilan dari BNNP Kepri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Nestor Simanihuruk, S.I.K., M.H., selaku Plt. Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri. Turut hadir juga perwakilan dari Pemko Batam, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, BP Batam, serta Denpom TNI AD dan POMAL Lantamal IV Batam.

Dalam operasi terpadu tersebut, petugas mengamankan 51 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dari hasil tes urine, 36 orang dinyatakan positif mengandung narkotika, terdiri dari 27 laki-laki dan 9 perempuan, sementara 15 orang lainnya negatif.

Selain mengamankan para pengguna, petugas juga menemukan barang bukti berupa:

• 1 paket kecil diduga narkotika jenis sabu,

• 10 alat hisap (bong),

• 24 mancis,

• 2 kotak pipet kaca,

• 27 unit telepon genggam,

• 6 senjata tajam,

serta sejumlah peralatan logam dan alat bantu lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Tim gabungan juga melakukan pembongkaran terhadap dua bangunan liar yang diketahui kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kawasan agar bebas dari aktivitas ilegal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K,. M.H.,melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pemulihan daerah rawan narkoba di Batam.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Rekomendasi

Terkini

X