Sejumlah tokoh masyarakat, pedagang kaki lima, dan pemerhati kebijakan meminta Walikota Bitung untuk, meluruskan kewenangan Perumda, menjaga keberlanjutan tradisi Pasar Senggol di pusat kota, mengedepankan kepentingan UMKM dan masyarakat kecil.
"Pemkot harus memastikan BUMD tunduk pada aturan, bukan sebaliknya. Jangan sampai rakyat kecil menjadi korban ambisi birokrasi ekonomi,” tutup Yaskur Gobel.
Kebijakan Perumda Pasar Bitung, diduga melampaui kewenangan hukum dan berpotensi diskriminatif terhadap pedagang kecil dan mengancam tradisi ekonomi rakyat Bitung
Hal ini perlu segera dikoreksi oleh Walikota selaku KPM BUMD. "Gelombang keberatan dari pelaku usaha rakyat kini menunggu respons tegas pemerintah.