Surat Plt. Dirut Perumda Pasar Ramlan Mangkialo S.Sos Dinilai Menyalahi Regulasi dan Kewenangan SKPD Teknis, "Robby Supit Angkat Suara.

Photo Author
Noval Uber, Gertakberita.com
- Rabu, 5 November 2025 | 18:59 WIB

Sejumlah tokoh masyarakat, pedagang kaki lima, dan pemerhati kebijakan meminta Walikota Bitung untuk, meluruskan kewenangan Perumda, menjaga keberlanjutan tradisi Pasar Senggol di pusat kota, mengedepankan kepentingan UMKM dan masyarakat kecil.
"Pemkot harus memastikan BUMD tunduk pada aturan, bukan sebaliknya. Jangan sampai rakyat kecil menjadi korban ambisi birokrasi ekonomi,” tutup Yaskur Gobel.

Kebijakan Perumda Pasar Bitung, diduga melampaui kewenangan hukum dan berpotensi diskriminatif terhadap pedagang kecil dan mengancam tradisi ekonomi rakyat Bitung

Hal ini perlu segera dikoreksi oleh Walikota selaku KPM BUMD. "Gelombang keberatan dari pelaku usaha rakyat kini menunggu respons tegas pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Yuliarto Mugi Widodo

Tags

Rekomendasi

Terkini

X