Kabupaten Bandung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung, Asep Yusuf Salim, S.Pd.I dari Fraksi Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) 7, melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 pada Minggu (22/2/2026).
Kegiatan reses tersebut digelar di Yayasan Al Barkah, Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Agenda ini bertujuan menyerap aspirasi, keluhan, dan usulan masyarakat secara langsung di wilayah Dapil 7.
Reses merupakan masa di mana anggota legislatif turun ke daerah pemilihan untuk berdialog dengan masyarakat. Dalam forum tersebut, wakil rakyat mendengarkan berbagai persoalan warga untuk kemudian dirumuskan menjadi bahan kebijakan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Desa Kiangroke menyampaikan usulan pelebaran jalan serta perbaikan jembatan di wilayahnya. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menunjang mobilitas dan keselamatan warga.
Asep Yusuf Salim menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditampung dan dibahas bersama dinas terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung.
“Demi kepentingan kita bersama, apapun aspirasi yang disampaikan terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, atau pemberdayaan ekonomi akan kami rangkum menjadi pokok-pokok pikiran (Pokir) untuk diperjuangkan di sidang paripurna,” ujarnya.
Selain menyerap aspirasi, Asep juga menindaklanjuti laporan warga terkait jembatan penghubung Desa Cimaung dan Desa Cipinang yang sebelumnya mengalami kerusakan.
Menurut keterangan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jembatan itu sempat dikeluhkan warga karena menghambat akses transportasi dan membahayakan pengguna jalan.
Asep mengaku langsung melakukan pemantauan lapangan ketika menerima laporan tersebut. Ia memastikan proses perbaikan berjalan hingga jembatan dapat kembali digunakan masyarakat.
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat untuk merespons cepat kebutuhan warga.
Konsistensi Asep dalam menyerap aspirasi juga ditunjukkan melalui agenda rutin “Jumat Keliling”. Kegiatan itu dilakukan dengan berkunjung ke berbagai wilayah guna memantau kondisi infrastruktur sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, ia berupaya menjaga komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
Warga yang hadir dalam reses berharap agar berbagai usulan yang telah disampaikan dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di wilayah Dapil 7.
Reses Masa Sidang II Tahun 2026 ini menjadi bagian dari mekanisme formal legislatif dalam memastikan aspirasi masyarakat Kabupaten Bandung terserap dan diperjuangkan dalam pembahasan anggaran maupun kebijakan daerah.