Gertak.id-Bandung-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pelatihan Kemasan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) olahan makanan. Kegiatan tersebut merupakan hasil usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Arjasari dan Kecamatan Banjaran.
Pelatihan berlangsung di Sutan Raja Hotel Convention Centre pada Selasa (3/2/2026) dan diikuti oleh para pelaku IKM yang bergerak di bidang olahan makanan dari dua wilayah kecamatan tersebut.
Kegiatan Bimtek dibuka langsung oleh Kepala Disdagperin Kabupaten Bandung, Dicki Anugrah, SH., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas kemasan sebagai salah satu strategi pengembangan usaha IKM.
Menurut Dicki, kemasan produk memiliki peran penting tidak hanya sebagai pelindung isi produk, tetapi juga sebagai sarana promosi yang mampu meningkatkan daya tarik konsumen.
“Kemasan tidak hanya berfungsi sebagai pelindung produk, tetapi juga menjadi identitas dan nilai jual yang mampu meningkatkan daya saing produk di pasar yang semakin kompetitif,” ujar Dicki dalam keterangannya.
Ia menambahkan, inovasi desain kemasan diharapkan dapat membantu pelaku IKM menyesuaikan produknya dengan perkembangan tren pasar serta kebutuhan konsumen.
Selain fokus pada pengembangan kemasan, Disdagperin Kabupaten Bandung juga memberikan perhatian terhadap aspek legalitas produk. Legalitas dinilai sebagai faktor penting dalam penguatan usaha IKM.
Dicki menjelaskan, legalitas produk tidak hanya memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dipasarkan.
Menurutnya, kelengkapan perizinan usaha dapat membuka peluang pemasaran yang lebih luas, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Disdagperin Kabupaten Bandung turut menyosialisasikan berbagai fasilitas layanan legalitas usaha dan produk yang dapat dimanfaatkan para pelaku IKM.
Layanan tersebut disediakan melalui Pelayanan Galeri Kriya Bedas yang menjadi salah satu sarana pendampingan pengembangan IKM di Kabupaten Bandung.
Dicki menyebutkan, seluruh layanan fasilitasi legalitas yang diberikan pemerintah daerah tersebut dapat diakses secara gratis oleh para pelaku usaha.
Program tersebut, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendorong penguatan sektor IKM agar lebih kompetitif dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Giat Bina Wilayah PKK Kabupaten Bandung Tekankan Tertib Administrasi dan Optimalisasi Aplikasi Sipandu Bedas
Karang Taruna Kabupaten Bandung Gelar Rapat Pleno Tahun 2026 Dan Bakti Sosial lansia dan Anak Yatim Dalam Perkuat Peran Pemuda
RSUD Oto Iskandar Di Nata Ucapkan Selamat atas Pengukuhan Bupati Bandung sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jawa Barat