Dorong Partisipasi Publik dalam Pemeliharaan Lingkungan
Program KTP Pohon tidak hanya memberi informasi, tetapi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan. Roslina mengatakan bahwa siapa pun dapat melaporkan pohon yang dinilai membahayakan melalui kanal resmi pemerintah.
Dengan demikian, publik tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga dapat berperan sebagai pengawas kondisi pohon di sekitarnya.
“Harapannya agar masyarakat Kota Bandung bisa lebih menjaga lingkungan dan sebagai upaya untuk menghadirkan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan,” kata Roslina.
Menurutnya, keterlibatan warga sangat penting mengingat banyaknya pohon di area publik yang menjadi bagian dari keselamatan bersama.
Teknologi untuk Keamanan dan Edukasi Lingkungan
Inovasi KTP Pohon dianggap sebagai langkah awal Kota Bandung dalam memanfaatkan teknologi untuk memperkuat sistem penghijauan, keselamatan warga, dan edukasi publik.
Selain memudahkan pemerintah dalam pendataan, program ini juga menjadi media pembelajaran lingkungan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Dengan adanya identitas pohon yang dapat diakses siapa saja, Pemkot Bandung berharap budaya literasi lingkungan dapat tumbuh lebih kuat, sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan akibat pohon yang rapuh atau berpotensi roboh.
Artikel Terkait
Polemik Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung: Istana Sebut Perpanjangan Masa Pinjaman Jadi Skenario Terbaik
Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Program Pemberian Insentif Guru Ngaji di Kabupaten Bandung
Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia
Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung