“Tolong rekan-rekan yang bekerja di SPPG, jangan sampai melakukan hal yang sama seperti itu. Laksanakan tugas dengan ikhlas untuk melayani masyarakat,” ujar Kompol Muljono.
Aksi Ambil Jeriken Terekam CCTV
Dalam video yang dibagikan kepolisian, terlihat HW berada di area dapur SPPG.
Ia kemudian membawa keluar dua jeriken berwarna hitam yang diduga berisi minyak jelantah.
Aksi tersebut berlangsung ketika terdapat petugas SPPG lainnya di sekitar lokasi. Rekaman itu menjadi salah satu bagian dari pengungkapan kasus tersebut.
Minyak Jelantah SPPG untuk Energi Alternatif
Pengelolaan minyak jelantah dari dapur SPPG juga berkaitan dengan pemanfaatannya sebagai bahan baku energi alternatif.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menandatangani nota kesepahaman dengan PT Pertamina (Persero) pada 7 Mei 2026 terkait pemanfaatan minyak jelantah untuk mendukung pengembangan energi alternatif dan sistem energi rendah karbon.
Saat masih menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut setiap SPPG rata-rata menggunakan sekitar 800 liter minyak goreng setiap bulan.
Menurut Dadan, penggunaan minyak dalam proses memasak juga dibatasi. Minyak goreng disebut maksimal digunakan tiga kali sebelum menjadi minyak jelantah.
“Perlu diketahui bahwa di BGN minyak tidak boleh sering digunakan. Jadi maksimal rata-rata 3 kali goreng lalu menjadi minyak jelantah,” kata Dadan.
Terbaru, pada temu media di Cilacap, 10 September 2026, Pertamina melalui Kilang Unit IV Cilacap mulai menjajaki pemanfaatan minyak jelantah dari program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Minyak jelantah tersebut dijajaki untuk diolah menjadi bahan bakar pesawat udara ramah lingkungan atau sustainable aviation fuel (SAF).