INFOPEKALONGAN.ID– Istilah desil belakangan ini ramai diperbincangkan masyarakat setelah pemerintah menerapkan Sistem Desil 2026 sebagai dasar pemetaan tingkat kesejahteraan warga. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang menganggap desil sebagai cap atau label seseorang miskin maupun kaya. Padahal, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.
Desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kelompok, mulai dari Desil 1 sebagai kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah hingga Desil 10 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Penentuan desil dilakukan melalui berbagai indikator, bukan hanya berdasarkan besarnya penghasilan. Pemerintah juga menilai kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset seperti kendaraan dan barang elektronik, akses terhadap sanitasi dan listrik, pola konsumsi, hingga kemampuan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pada Desil 1, masyarakat umumnya berada dalam kategori sangat miskin dengan kondisi rumah yang masih sederhana, penghasilan tidak tetap, dan hampir seluruh pendapatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok. Sementara Desil 2 hingga 4 merupakan kelompok masyarakat yang masih rentan secara ekonomi dan berpotensi menerima berbagai program bantuan pemerintah.
Adapun Desil 5 hingga 7 menggambarkan kelompok masyarakat kelas menengah yang kondisi ekonominya relatif stabil, memiliki pekerjaan tetap, serta mampu memenuhi kebutuhan keluarga tanpa bergantung pada bantuan sosial. Sedangkan Desil 8 hingga 10 merupakan kelompok masyarakat yang telah mapan hingga sangat kaya, ditandai dengan kepemilikan aset bernilai tinggi, pendapatan yang besar, dan kemampuan finansial yang jauh di atas rata-rata.
Sistem desil menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Dengan data yang akurat, bantuan diharapkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan sehingga mengurangi potensi salah sasaran.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu berkecil hati apabila masuk dalam desil tertentu. Status desil bukanlah penilaian terhadap martabat seseorang, melainkan hasil pendataan kondisi sosial ekonomi yang dapat berubah sewaktu-waktu sesuai keadaan keluarga. Ketika kondisi ekonomi meningkat atau menurun, status desil juga dapat berubah setelah dilakukan pembaruan data.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk aktif memastikan data kependudukan dan kondisi sosial ekonominya selalu diperbarui melalui pemerintah desa, kelurahan, maupun petugas pendataan apabila terdapat perubahan kondisi keluarga.
Dengan memahami sistem desil secara benar, diharapkan masyarakat tidak lagi mudah terpengaruh informasi yang keliru. Desil bukanlah ukuran harga diri seseorang, melainkan instrumen pemerintah untuk mewujudkan kebijakan yang lebih adil, transparan, dan tepat sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.
"Memahami desil berarti memahami bagaimana negara berupaya menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."