Uang tersebut disebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Febrie juga didakwa menerima saham senilai Rp14 miliar serta sejumlah penerimaan lainnya.
Jaksa turut mendakwa Febrie menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul harta tersebut melalui rekening, perusahaan, pembelian aset, hingga penukaran mata uang asing.