Anggota DPRD Tolitoli Di Demo Mahasiswa Dan Ormas Karena Diduga Melanggar Kode Etik

Photo Author
Prastio Pamungkas, Gertakberita.com
- Senin, 23 Desember 2024 | 14:41 WIB

Tolitoli, Sulteng Gertak.id Aksi unjuk rasa oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Rakyat Bersatu (GEMPUR) pada Senin, 23 Desember 2024, di Halaman Kantor DPRD Tolitoli. Aksi ini menuntut ketegasan Badan Kehormatan DPRD terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD Tolitoli, Rudi Hartono.

Pimpinan aksi yaitu saudara Akil menyampaikan dalam orasinya bahwa ada pelanggaran Kode Etik Sebagai Anggota DPRD Sebagai wakil rakyat, Rudi Hartono diduga mencederai integritas dan tanggung jawabnya dengan tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik DPRD. Tindakan ini dinilai tidak mencerminkan moralitas, integritas, dan sikap profesional yang diharapkan dari seorang anggota legislatif yang bertugas mewakili dan melindungi kepentingan masyarakat.

-


Ada tiga poin yang menjadi tuntutan massa aksi unjuk rasa tersebut yaitu :

1. Transparansi dan Akuntabilitas: Massa meminta Badan Kehormatan DPRD menangani perkara secara terbuka.

2. Dugaan Pelanggaran HAM: Tindakan Rudi Hartono mempertimbangkan pasal 28A dan 28B ayat (2) UUD 1945 terkait hak hidup dan perlindungan anak.

3. Pelanggaran Kode Etik: Sebagai anggota DPRD, tindakan ini dianggap mencederai integritas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

Wakil Ketua 1 DPRD Tolitoli Bapak Risman, SE, MM menerima massa aksi untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bertempat di Ruang Suwot Lintingan dengan menghasilkan beberapa keputusan antara lain :

1. Kasus dugaan pelanggaran oleh Rudi Hartono akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

2. Hasil keputusan resmi terkait kasus ini akan diumumkan pada tanggal 20 Januari 2025.

Aksi ini mencerminkan tekanan masyarakat terhadap pentingnya transparansi dan penegakan kode etik di lembaga legislatif. Pihak DPRD diharapkan dapat menanggapi tuntutan masyarakat dengan tindakan yang nyata dan tujuan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Dn Vp 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Prastio Pamungkas

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Sabtu, 16 Maret 2019 | 08:55 WIB
X